ALIH BAHASA/TRANSLATE

Kamis, 30 Januari 2020

TIDUR YANG DAPAT MEMBATALKAN WUDHU'

loading...




TIDUR YANG MEMBATALKAN WUDHU

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Kelanjutan tentang pembatal wudhu, kami rinci dalam postingan kali ini, yaitu mengenai masalah tidur. Apakah tidur membatalkan wudhu ataukah tidak, dalam masalah ini para ulama ada silang pendapat. Beda pendapat ini terjadi dikarenakan perbedaan dalam menilai hadits.


Hadits yang membicarakan tentang masalah tidur membatalkan wudhu terlihat (secara zhohir) saling bertentangan. Sebagian hadits menunjukkan bahwa tidur membatalkan wudhu. Sebagian lagi menunjukkan bahwa tidur tidak membatalkan wudhu. Sehingga dari sini para ulama menempuh dua jalan. Ada yang melakukan jama’ (menggabungkan dalil) dan ada yang melakukan tarjih (memilih manakah dalil yang lebih kuat).

Para ulama yang melakukan tarjih, boleh jadi ada yang memiliki pendapat bahwa tidur bukanlah hadats dan boleh jadi pula ada yang memiliki pendapat bahwa tidur termasuk hadats sehingga mengharuskan untuk wudhu. Sedangkan ulama yang menempuh jalan jama’, mereka memiliki pendapat bahwa tidur bukanlah hadats, namun hanya mazhonnatu lil hadats (kemungkinan terjadi hadats). Mereka pun nantinya berselisih, bagaimanakah bentuk tidur yang bisa membatalkan wudhu.

Intinya, dalam masalah ini ada delapan pendapat. Berikut di antara pendapat tersebut dan akan kami sebutkan beberapa dalil yang digunakan. [1]


ARTIKEL TERKAIT YANG WAJIB KITA KETAHUI JUGA : BAHAYA DUKUN DAN PERAMAL


Pendapat pertama: Tidur sama sekali bukan termasuk pembatal wudhu.

Inilah yang menjadi pendapat beberapa sahabat semacam Ibnu ‘Umar dan Abu Musa Al Asy’ari. Pendapat ini juga menjadi pendapat Sa’id bin Jubair, Makhul, ‘Ubaidah As Salmaniy, Al Awza’i dan selain mereka. Di antara dalil mereka adalah hadits dari Anas bin Malik,

أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ.

“Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.”[2]

Qotadah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas berkata,

كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ.

“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qotadah, “Iya betul. Demi Allah.”[3]

Pendapat kedua: Tidur termasuk pembatal wudhu, baik tidur sesaat maupun tidur yang lama. Pendapat ini adalah pendapat Abu Hurairah, Abu Rofi’, ‘Urwah bin Az Zubair, ‘Atho’, Al Hasan AL Bashri, Ibnul Musayyib, Az Zuhri, Al Muzanni, Ibnul Mundzir dan Ibnu Hazm. Pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Al Albani -rahimahullah-.

Dalil dari pendapat ini adalah sebagaimana buang air besar dan kencing menyebabkan batalnya wudhu ketika memakai khuf, begitu pula tidur. Perhatikan hadits berikut dari Shofwan bin ‘Assal tentang mengusap khuf.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami, jika kami bersafar, maka cukup kami mengusap sepatu kami, tanpa perlu melepasnya selama tiga hari. Tidak perlu melepasnya ketika wudhu batal karena buang air besar, kencing atau tertidur kecuali jika dalam keadaan junub.”[4]

Dalam hadits ini disebutkan tidur secara umum tanpa dikatakan tidur yang sesaat atau yang lama. Dan ditambah lagi bahwa tidur ini disamakan dengan kencing dan buang air besar yang merupakan pembatal wudhu.


BACA JUGA ARTIKEL TENTANG :
EMPAT SUMBER KEBAHAGIAAN BAGI SEORANG MUSLIM

CARA MUDAH MENDAPATKAN PENGHASILAN SAMPINGAN JUTAAN RUPIAH


Pendapat ketiga: Tidur yang lama yang membatalkan wudhu dalam keadaan tidur mana saja. Sedangkan tidur yang cuma sesaat tidak membatalkan wudhu.

Pendapat ini dipilih olehh Imam Malik dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Pendapat ini memaknai hadits Anas yang disebutkan dalam pendapat pertama sebagai tidur yang sedikit (sesaat). Mereka memiliki argumen dengan perkataan Abu Hurairah,

مَنِ اسْتَحَقَّ النَّوْمَ فَقَدْ وَجَبَ عَلَيْهِ الْوُضُوءُ.

“Barangsiapa yang tertidur, maka wajib baginya untuk berwudhu.”[5] Namun perkataan ini hanya sampai derajat mauquf (sekedar perkataan sahabat).

Pendapat keempat: Tidak membatalkan wudhu kecuali jika tidurnya dalam keadaan berbaring (pada lambung) atau bersandar. Sedangkan apabila tidurnya dalam keadaan ruku’, sujud, berdiri atau duduk, maka ini tidak membatalkan wudhu baik di dalam maupun di luar shalat.

Inilah pendapat Hammad, Ats Tsauri, Abu Hanifah dan murid-muridnya, Daud, dan pendapat Imam Asy Syafi’i.

Di antara dalilnya adalah dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ عَلَى النَّائِمِ جَالِسًا وُضُوْءٌ حَتَّى يَضَعُ جَنْبَهُ

“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidur dalam keadaan duduk sampai ia meletakkan lambungnya.” Namun hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).[6]

Pendapat kelima: Wudhu tidak batal jika tidur dalam keadaan duduk, baik dalam shalat maupun di luar shalat, baik tidur sesaat maupun lama.

Alasan mereka, tidur hanyalah mazhonnatu lil hadats (sangkaan akan muncul hadats). Dan tidur dalam keadaan seperti ini masih mengingat berbagai hal (misalnya ia masih merasakan kentut atau hadats).

Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i dan Asy Syaukani. Pendapat ini menafsirkan hadits Anas dalam pendapat pertama bahwa para sahabat ketika itu tidur dalam keadaan duduk. Namun Al Hafizh Ibnu Hajar menyanggah pendapat ini dengan menyebutkan sebuah riwayat dari Al Bazzar dengan sanad yang shahih bahwa hadits Anas yang menceritakan sahabat yang tidur menyebutkan kalau ketika itu ada di antara sahabat yang tidur dengan berbaring (pada lambungnya), lalu mereka pergi hendak shalat.

Dan masih ada beberapa pendapat lainnya yang terbilang cukup lemah.


ARTIKEL PENTING LAINNYA YANG HARUS KITA KETAHUI : BACAAN DZIKIR SETELAH SHOLAT BERDASARKAN SUNNAH


Pendapat yang terkuat:

Tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur lelap yang tidak lagi dalam keadaan sadar. Maksudnya, ia tidak lagi mendengar suara, atau tidak merasakan lagi sesuatu jatuh dari tangannya, atau tidak merasakan air liur yang menetes. Tidur seperti inilah yang membatalkan wudhu, baik tidurnya dalam keadaan berdiri, berbaring, ruku’ atau sujud. Karena tidur semacam inilah yang mazhonnatu lil hadats, yaitu kemungkinan muncul hadats. Pendapat ini sejalan dengan pemahamann pada pendapat pertama.

Sedangkan tidur yang hanya sesaat yang dalam keadaan kantuk, masih sadar dan masih merasakan merasakan apa-apa, maka tidur semacam ini tidak membatalkan wudhu. Inilah pendapat yang bisa menggabungkan dalil-dalil yang ada.

Demikian pembahasan singkat ini. Semoga bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Pembahasan ini kami sarikan dari pembahasan Syaikh Abu Malik dalam Shahih Fiqh Sunnah, 1/129-132, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[2] HR. Muslim no. 376.

[3] HR. Muslim no. 376.

[4] HR. An Nasa-i no. 127. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[5] HR. Al Baihaqi, 2/135, ‘Abdur Rozaq no. 481. Hadits ini adalah hadits mauquf (hanya perkataan sahabat) dengan sanad yang shahih dan tidak shahih jika marfu’ (disandarkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Lihat penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam At Talkhis Al Habir, 1/17.

Rabu, 29 Januari 2020

BAHAYA DUKUN DAN PERAMAL

loading...



Bahayanya Dukun dan Peramal

 عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا، أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda:
Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun atau peramal, lalu dia percaya pada apa yang dikatakan maka dia telah mengingkari (kufur) syari’at yang diturunkan pada Nabi Muhammad. (HR. Al Hakim, hadist shahih berdasarkan syarat Bukhari, Muslim).

Hadist lain,

مَنْ أتى عَرَّافًا فَسَأَلهُ عَنْ شَئٍ لم تقْبَل لَهُ صَلاةُ أربعينَ ليلةً

Artinya: Barangsiapa yang datang ke tukang ramal lalu mempercayai apa yang dikatakan maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari. (HR. Muslim, Abu Dawud, Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan definisi dukun (kahin / ’arraf) adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui peristiwa yang akan terjadi, rahasia-rahasia gaib dan keberadaan benda-benda yang hilang atau dicuri. Maka siapa saja yang kriterianya seperti tersebut apapun label dan jabatannya maka ia termasuk dukun yang dilarang agama Islam.

2. Percaya pada ramalan hukumnya haram. Termasuk ramalan nasib, ramalan bintang zodiak, ramalan jodoh dan perkawinan, dll. Baik ramalan tentang masa lalu atau masa depan. Contoh ramalan masa lalu seperti ramalan tentang siapa pencuri barang yang hilang atau berada di mana barang yang hilang tersebut.

3. Terlepas dari lolosnya seseorang yang mengakui bahwa semua terjadi atas kehendak Allah maka orang tersebut tidak bisa lepas dari resiko jeratan dosa karena mendatangi bertanya kepada ahli klenik. Mendatangi dukun adalah dosa besar dan menyebabkan shalat tidak diterima selama empat puluh hari. Jika membenarkannya, maka Islam telah menganggap hal ini sebagai bentuk kekafiran.

4. Adapun mengenai pelaku perdukunan, banyak ulama telah menghukuminya dengan kafir dan sebagian ulama lagi menghukuminya dengan dosa besar saja.

ARTIKEL TERKAIT YANG TAK KALAH PENTING :
SIFAT TAKUT DAN HARAPAN SEORANG HAMBA

DAPATKAN PENGHASIKAN 8 JUTAAN/BULAN DI BISNIS BERAS ONLINE, MAU.....???

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

1. Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk memberitahukan kepada semua makhluk, bahwa sesungguhnya tiada seorang pun —baik yang di langit maupun yang di bumi— mengetahui perkara gaib selain dari Allah Swt.
Kalimat Illallah (kecuali hanya Allah) merupakan istisna munqati', yang maksudnya ialah bahwa tiada seorang pun yang mengetahui perkara gaib selain dari Allah Swt. semata, tiada sekutu bagi-Nya.

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

Katakanlah, "Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah, "dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.
[An-Naml:65]

-وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (lauh mahfuz).
[Al-An'am: 59]


ARTIKEL TERKAIT LAINNYA : WASPADALAH TERHADAP SIFAT RIYA DAN SUM'AH


2. Nabipun tidak secara pribadi yang ghoib. Beliau tahu yang ghaib karena wahyu. Maka ada orang pengaku tahu yang ghaib, ia telah dusta kepada Allah, para rosul dan manusia semuanya

قُلْ لا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلا ضَرّاً إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Artinya: Katakanlah: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman".
[ QS Al-Jin :26-27] 3).

Senin, 27 Januari 2020

SIFAT TAKUT HANYA KEPADA ALLAH SAJA

loading...



Sifat  Takut dan Harap Seorang Hamba Hanya Ditujukan Kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala Saja...

عن انس بن مالك رضي الله عنه قال :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى شَابٍّ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ فَقَالَ كَيْفَ تَجِدُكَ قَالَ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي أَرْجُو اللَّهَ وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata :
Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam datang kepada seorang pemuda yang hendak meninggal, maka beliau berkata: “Bagaimana keadaanmu?” Pemuda itu menjawab: “Demi Allah ya Rasulullah, sungguh saya sangat berharap kepada (rahmat) Allah dan saya sangat takut akan (siksa Allah) atas dosa-dosa saya.”Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam berkata: “Tidaklah dua perkara tersebut ada pada hati seorang hamba yang dalam kadaan seperti ini, kecuali Allah akan memberikan apa yang diharapkannya dan akan Allah amankan ia dari apa yang ditakutkannya.”

Dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi dan sanadnya hasan. Juga Imam Ibnu Majah dan Imam Abdullah bin Imam Ahmad dalam Zawa’id Az-Zuhd (halaman 34-35), juga Imam Ibnu Abid Dunya sebagaimana dalam At-Targhib (4/141) dan lihat juga dalam Al-Misykah-nya (1612).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

1. Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan ar-raja’ (berharap) adalah bahwa jika seorang hamba melakukan kesalahan (dosa atau kurang dalam melaksanakan perintah Allah) maka hendaknya dia bersangka baik kepada-Nya dan berharap agar Dia menghgapuskan (mengampuni) dosanya, demikian pula ketika dia melakukan ketaatan (kepada-Nya) dia berharap agar Allah menerimanya.

2. Adapun orang yang bergelimang dalam kemaksiatan kemudian dia berharap Allah tidak menyiksanya (pada hari kiamat) tanpa ada rasa penyesalan(takut ) dan (kesadaran untuk) meninggalkan perbuatan maksiat (tanpa melakukan taubat yang benar kepada Allah), maka ini adalah orang yang tertipu (oleh setan)”

3. Maka roja' dan khauf harus selalu ada pada  seseorang maka akan sampai  cinta, ridho dan  surga Allah, insya Alloh.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al - Qur'an :

1. Dua sifat inilah yang dimiliki oleh hamba-hamba Allah yang paling mulia di sisi-Nya yaitu khouf dan roja', para Nabi dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Allah Ta’ala memuji mereka dalam firman-Nya,

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka (selalu) berdoa kepada Kami dengan (perasaan) harap dan takut. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu‘” (QS al-Anbiyaa’:90).

2. Karena itulah Al-Hasan Al-Basri rahimahullah pernah mengatakan bahwa orang mukmin mengerjakan amal-amal ketaatan, sedangkan hatinya dalam keadaan takut, bergetar, dan khawatir; sementara orang yang durhaka mengerjakan perbuatan-perbuatan maksiat dengan penuh rasa aman.
Maka orang yang  merasa  aman dari  siksa Allah  termasuk  orang yang  rugi.

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

Patutkah mereka (bersukaria) sehingga mereka merasa aman akan rancangan buruk (balasan azab) yang diatur oleh Allah? Kerana sebenarnya tidak ada yang merasa aman dari rancangan buruk (balasan azab) yang diatur oleh Allah itu melainkan orang-orang yang rugi.
[Surat Al-A'raf 99]

3. Orang yang  terlalu berat  khouf(takut) tanpa ada roja' maka bisa putus asa. Dan putus asa  sifat orang  kafir

وَلَا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat serta pertolongan Allah. Sesungguhnya tidak berputus asa dari rahmat dan pertolongan Allah itu melainkan kaum yang kafir".
[Surat Yusuf 87].

Minggu, 26 Januari 2020

WWAJIB WASPADA DENGAN SIFAT RIYA

loading...



Hati- hati dengan Riya' dan Sum'ah

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ و حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ جُنْدَبًا يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرَهُ فَدَنَوْتُ مِنْهُ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ(البخاري)
Berkata Nabi shalallahu alaihi wa salam:
Barang siapa yang memperdengarkan (amalnya) maka Allah akan memperdengarkannya, dan barang siapa yang pamer (amalnya) maka Allah akan pamer dengan orang tersebut. (Bukhori)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1- Orang yang beramal dan memperdengarkan amalnya kepada orang lain maka dia termasuk orang yang  memamerkan amalnya kepada orang lain.
2-  Jika begitu maka tidak ada keikhlasan dalam beramal bagi orang yang suka memperdengarkan amalnya.
3- Orang yang suka pamer nanti Allah akan pamer terhadap orang tersebut bahwa Allah maha kaya dan tidak membutuhkan amal dari orang tersebut.
4- Sebenarnya hadits ini sangat simple dan praktis namun  sulit dilakukan.
5- Seorang manusia yang beramal harus memurnikan niatnya karena Allah dan tidak boleh menceritakan amalnya tersebut.
6- Penceritaan terhadap amal seseorang berarti manusia tersebut tidak ikhlas dengan amalnya.
7- Sebenarnya jika seseorang itu imannya kuat, dan didorong ilmu yang cukup maka ia akan menjadi orang ikhlas dalam beramal dan untuk memperkuat iman itu harus dilakukan secara integral dan kaffah.


ARTIKEL TERKAIT PENTING JUGA UNTUK KITA AMALKAN : BEBERAPA AMALAN KECIL TAPI JAMINANNYA RUMAH DI SURGA, MAU...??


Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

1- Yakni dengan mengerjakan amal yang semata-mata hanya karena Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah syarat utama dari amal yang diterima oleh-Nya, yaitu harus ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan syariat yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Saw.

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Katakanlah (wahai Muhammad): "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahawa Tuhan kamu hanyalah Tuhan Yang Satu; Oleh itu, sesiapa yang percaya dan berharap akan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal yang soleh dan janganlah ia mempersekutukan sesiapapun dalam ibadatnya kepada Tuhannya".
[Surat Al-Kahfi 110]


ARTIKEL TERBAIK : BEBERAPA SUMBER KEBAHAGIAAN BAGI KEHIDUPAN SESEORANG


2- Sifat orang munafik diantaranya, tiada ikhlas bagi mereka, dan amal mereka bukan karena Allah, melainkan hanya ingin disaksikan oleh manusia untuk melindungi diri mereka dari manusia; mereka melakukannya hanya dibuat-buat. Karena itu, mereka sering sekali meninggalkan salat yang sebagian besarnya tidak kelihatan di mata umum, seperti salat Isya di hari yang gelap, dan salat Subuh di saat pagi masih gelap.

إِنَّ الْمُنافِقِينَ يُخادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خادِعُهُمْ وَإِذا قامُوا إِلَى الصَّلاةِ قامُوا كُسالى يُراؤُنَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلاَّ قَلِيلاً

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia.[An Nisa:48].

Jumat, 24 Januari 2020

EMPAT SUMBER KEBAHAGIAAN SESEORANG

loading...



Inilah Empat Sumber Kebahagiaan Seseorang yang perlu saudara pembaca ketahui...

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
أَرْبَعٌ مِنْ سَعَادَةِ اْلمَرْءِ أَنْ تَكُوْنَ زَوْجَتُهُ صَالِحَةً وَأَوْلاَدُهُ أَبْرَارًا وَخُلَطَائُهُ صًالِحِيْنَ وَأَنْ يَكُوْنَ رِزْقُهُ فِى بَلَدِهِ . رواه الديلمى

Rosullullah shallallah alaihi wa salam bersabda,
“Ada empat perkara yang dapat mendatangkan kebahagiaan pada diri seseorang, yaitu :
1. Pasangan hidup  yang sholihat
2. Anak – anak  yang baik / berbakti.
3. Pergaulaannya adalah dengan orang – orang yang sholeh.
4. Rizkinya di negerinya sendiri.
(HR Dailami)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1. Setiap orang tentu ingin memperoleh kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
2. Dari riwayat hadits tersebut rasululloh saw mengemukakan empat faktor yang membuat manusia bahagia diantara sekian banyak faktor.

BACA JUGA ARTIKEL TENTANG URUTAN BACAAN DZIKIR BERDASARKAN HADIST - HADIST SHAHIH : BACAAN DZIKIR SESUAI TUNTUNAN SUNNAH NABI SAW

Empat faktor itu adalah sebagai berikut :
a). Istri yang shalehah.
Kalau dunia ini adalah kesenangan maka kesenangan dunia yang paling pol adalah isteri yang solihah. Sabda rasululloh saw :

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ  رواه مسلم

Dunia ini adalah kesenangan. Dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah isteri yang sholihat.

b). Anak-anak yang baik/berbakti.
Seorang anak yang sholih/shalehah yang tekun beribadah, apalagi menjadi ahli alQuran adalah merupakan investasi pahala bagi kedua orang tuanya yang terus mengalir, yang akan membuat bangga di dunia dan di akhirot.

c). Pergaulannya adalah orang-orang shaleh. Dengan pergaulan  orang-orang yang baik akan membantu, mendukung azam baik dan wasilah masuk surga.

d). Mencari rezeki di negeri sendiri.
Meskipun yang diperoleh banyak, apabila rezeki itu diperoleh di tempat yang jauh dari keluarga, tetap saja lebih menyenangkan bila rezeki itu diperoleh di negeri sendiri. Namun bila orang harus merantau, bila lebih baik maka bawalah keluarga ke tempat rantau, karena kehadiran suami isteri atau bapak ibu menjadi penting bagi keluarga.

PENTING JUGA BACA ARTIKEL TENTANG HUKUM WAJIB ATAU TIDAKNYA MEMBACA AL FATIHAH BAGI MAKMUM : HUKUM MEMBACA AL FATIHAH BAGI MAKMUM SHOLAT BERJAMAAH

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

1. Bahagia didunia dan akhirat.
Inilah puncak kebahagiaan. Inilah yang selalu dimohon oleh hamba-hamba Allâh Azza wa Jalla yang shalih

وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Dan di antara mereka ada orang yang berdo’a, “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akherat dan peliharalah kami dari siksa neraka”. Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari (amal) yang mereka usahakan; dan Allâh sangat cepat perhitungan-Nya [al-Baqarah/2: 201-202]

2. Do’a dan permohonan Nabi Musa Alaihissallam dan kaumnya yang shalih

وَاكْتُبْ لَنَا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ إِنَّا هُدْنَا إِلَيْكَ

(Mereka juga berdo’a), “Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada-Mu [al-A’râf/7: 156].


MARI KITA RAIH PAHALA BERSAMA SAMA DENGAN MENG-SHARE POSTINGAN DI BLOG KAMI INI DAN SEMOGA KITA SEMUA MENDAPATKAN NILAI PAHALA YANG SAMA DISISI-NYA, INSHAALLAH,

AAMIIN

Selasa, 14 Januari 2020

PERINTAHKAN ANAK ANAK KALIAN SHOLAT

loading...


Perintah Kepada Anak-anak Untuk Mendirikan Shalat

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
*Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat). Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan).
[Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1. Setiap kepala rumah tangga bertanggung jawab atas orang-orang yang ada dalam rumah tangganya.

2. Setiap orang tua wajib menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.

3. Setiap orang tua wajib mendidik istri dan anak-anaknya di atas agama Islam yang benar.

4. Pertama kali yang wajib diajarkan kepada istri dan anak-anak adalah tentang tauhid, mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allâh saja.

5. Wajib bagi orang tua mengajarkan keluarga dan anak-anaknya tentang wudhu dan shalat.

6. Orang tua wajib memerintahkan anak-anaknya shalat ketika mereka berumur tujuh tahun walau belum wajib bagi mereka.

7. Pentingnya masalah tauhid dan shalat.

8. Boleh memukul anak bila ia tidak mau shalat, tetapi dengan pukulan yang mendidik dan tidak melukai.

9. Umur tamyîz (mulai berpikir dan bisa membedakan antara baik dan buruk) adalah umur tujuh tahun, sedangkan pubertas (mulai beranjak baligh) dimulai umur sepuluh tahun.

10. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara umur tujuh tahun dan sepuluh tahun, agar para pendidik memperhatikan fase-fase pendidikan anak.

11. Orang tua wajib melindungi anak-anak mereka dari hal-hal yang menimbulkan fitnah dalam rumah tangga.

12. Orang tua wajib memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

1. Perintahkanlah istri, anak-anak, dan anggota keluarga yang ada di rumah kita untuk mengerjakan shalat wajib yang lima waktu sehari semalam dan bersabarlah dalam menyuruh mereka melakukannya.

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mengerjakan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberikan rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.[Thâhâ/20:132]

2. Allâh Azza wa Jalla telah mengingatkan tentang generasi mendatang sepeninggal orang-orang yang taat* dalam firman-Nya:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.[Maryam/19:59]


MARI BERBAGI PAHALA DENGAN MENG-SHARE POSTINGAN DI BLOG KAMI INI DAN SEMOGA KITA SEMUA MENDAPATKAN PAHALA YANG SAMA, INSHAALLAH,

... AAMIIN ...



Senin, 13 Januari 2020

BEBERAPA AMALAN MUDAH JAMINAN RUMAH DISURGA

loading...





BEBERAPA AMALAN YANG MUDAH TAPI GANJARANNYA ADALAH AKAN DIBANGUNKAN BAGINYA RUMAH DI SURGA

1. Menutup celah dishaf-shaf shalat.

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha;
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:


من سد فرجة بنى الله له بيتا في الجنة ورفعه بها درجة.

"Barangsiapa yang menutup celah maka Allah akan bangunkan baginya rumah disurga dan akan mengangkat derajatnya."

HR. Ibnu Majah (3/313) dan dishahihkan oleh Asy Syeikh Al Albani dalam Ash Shahihah (4/514).

2. Mengunjungi orang sakit dan menjenguk saudara seiman.

Dari Abu Hurairah radhiyallohu 'anhu berkata;
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

ﻣَﻦْ ﻋَﺎﺩَ ﻣَﺮِﻳﻀًﺎ ﺃَﻭْ ﺯَﺍﺭَ ﺃَﺧًﺎ ﻟَﻪُ ﻓِﻲ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻧَﺎﺩَﺍﻩُ ﻣُﻨَﺎﺩٍ : ﺃَﻥْ ﻃِﺒْﺖَ ﻭَﻃَﺎﺏَ ﻣَﻤْﺸَﺎﻙَ ﻭَﺗَﺒَﻮَّﺃْﺕَ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻣَﻨْﺰِﻻ

"Barangsiapa yang mengunjungi orang sakit atau menjenguk saudaranya karena Allah, maka akan ada yang menyeru (dari langit); sungguh engkau telah berbuat baik dan sungguh langkah engkau telah baik, dan engkau telah mempersiapkan tempat tinggal engkau disurga. "
_
HR.  At Tirmidzi (2008) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani di dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib (2578).


ARTIKEL TERKAIT

AYO SAUDARI SAUDARIKU BERLOMBA LOMBA KITA MENDAPATKAN SHAF TERBAIK BAGI PEREMPUAN DALAM SHOLAT BERJAMAAH


3. Menunaikan shalat sunnah rawatib.

Dari Ummu Habibah radhiyallahu anha berkata;
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam:

ما من عبد مسلم توضأ فأسبغ الوضوء ثم صلى لله في كل يوم ثنتي عشرة ركعة تطوعا غير فريضة إلا بنى الله له بيتا في الجنة.

"Tidaklah seorang hamba Muslim berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya, lalu menegakkan shalat pada setiap harinya sebanyak dua belas rakaat sunnah bukan yang wajib, kecuali Allah akan bangunkan baginya sebuah rumah disurga."

HR. Muslim.

4. Membangun masjid.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

من بنى لله مسجدا بنى الله له بيتا في الجنة.

"Barangsiapa yang membangunkan bagi Allah sebuah masjid, maka Allah akan bangunkan baginya sebuah rumah disurga."

Muttafaqun 'alaih.

5. Membaca surah Al Ikhlas sebanyak sepuluh kali.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

من قرأ { قل هو الله أحد } عشر مرات ؛ بنى الله له بيتا في الجنة.

️"Barangsiapa yang membaca  {Qul Huwallohu Ahad} sebanyak sepuluh kali, maka Allah akan bangunkan baginya sebuah rumah disurga. "
_
HR. Ahmad (3/437).

6. Membaca doa ketika masuk pasar.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

من دخل السوق فقال : {لا إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد يحيي ويميت وهو حي لا يموت بيده الخير وهو على كل شيء قدير} كتب الله له ألف ألف حسنة ، ومحا عنه ألف ألف سيئة ، ورفع له ألف ألف درجة ، وبنى له بيتا في الجنة.

"Barangsiapa yang masuk kepasar, lalu mengucapkan; {Laa Ilaaha Illallohu Wahdahu Laa Syariikalahu Lahul Mulku Walahul Hamdu Yuhyi Wa Yumitu Wahuwa Hayyun Laa Yamutu Biyadihil Khoir Wahuwa 'Ala Kulli Syai'in Qadiir}, maka Allah akan tuliskan baginya sejuta kebaikan, dan akan angkat derajatnya sejuta derajat, serta akan dibangunkan baginya rumah disurga."
____
HR. At Tirmidzi (3428)


BACA JUGA ARTIKEL INI

BACAAN DZIKIR SETELAH SHOLAT YANG SESUAI BERDASARKAN HADIST HADIST SHAHIH


7. Meninggalkan debat walaupun di pihak yang benar.

8. Meninggalkan dusta walaupun bercanda.

9. Berakhlak yang baik.

Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu berkata; Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

أنا زعيم ببيت في ربض الجنة لمن ترك المراء وإن كان محقا ، وببيت في وسط الجنة لمن ترك الكذب وإن كان مازحا ، وببيت في أعلى الجنة لمن حسن خلقه.

"Aku menjamin sebuah rumah disurga bagian bawah bagi seorang yang meninggalkan perdebatan walaupun dipihak yang benar, dan rumah di bagian tengah surga bagi seorang yang meninggalkan dusta walaupun bercanda, dan rumah di bagian atas surga bagi seorang yang baik akhlaknya."
___
HR. Abu Daud (4800) dan dihasankan oleh Asy Syeikh Al Albani dalam Shahihul Jami' (1464)


10. Memuji dan ber istirja' ketika meninggalnya anak.

Dari Abu Musa Al As'ary radhiyallohu 'anhu berkata:
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

إذا مات ولد الرجل يقول الله تعالى للملائكة: أقبضتم ولد عبدي ؟  فيقولون : نعم .
فيقول : أقبضتم ثمرة فؤاده ؟ فيقولون : نعم . فيقول : فماذا قال عبدي ؟ قال : حمدك واسترجع.
فيقول : ابنوا

 لعبديبيتا في الجنة وسمّوه بيت الحمد.

"Jika seorang anak hamba meninggal maka Allah akan berfirman kepada para malaikat-Nya: "Apakah engkau mencabut anak hamba-Ku?", maka mereka menjawab; "iya" lalu Allah berfirman: "Apakah engkau mencabut buah hatinya?", mereka menjawab; " iya", Allah berfirman: "Lalu apakah yang diucapkan hamba-Ku tersebut?", mereka menjawab; " ia memuji Engkau dan ber istirja' (mengucapkan Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un) ", Lalu Allah berfirman: " Bangunkanlah bagi hamba-Ku tersebut sebuah rumah disurga dan berilah nama dengan Baitu Hamd (rumah pujian)".

HR. Ahmad

11. Melakukan shalat Dhuha empat rakaat dan shalat sunnah empat rakaat sebelum Dzuhur.

Dari Abu Musa Al 'Asy'ari radhiyallahu 'anhu;
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

من صلى الضحى أربعاً وقبل الأولى أربعاً بُني له بيتٌ في الجنة.

"Barangsiapa yang shalat Dhuha empat rakaat dan sebelum ula (shalat Dzuhur) empat rakaat maka dibangunkan baginya rumah disurga."
_
HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath (4753).

AYO BERBAGI PAHALA DENGAN MENG-SHARE POSTINGAN DI BLOG KAMI INI DAN SEMOGA KITA SEMUA MENDAPATKAN PAHALA YANG SAMA, INSHAALLAH,

... AAMIIN ...

Jumat, 10 Januari 2020

BACAAN DZIKIR YANG BENAR SESUAI SUNNAH

loading...



BACAAN DZIKIR SETELAH SHOLAT FARDHU SESUAI SUNNAH ROSULULLAH YANG SHAHIH ADALAH ;

✅ أَسْـتَغْفِرُاللهَ

✅ اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَ مِنْكَ السَّـلَامُ تَبَارَكْتَ يَاذَاالْجَلَالِ وَ الْإِكْرَامِ

“Aku memohon ampun kepada Alloh (3x). Ya Alloh, Engkau pemberi
keselamatan, dan dari-Mu keselamatan. Mahasuci Engkau, wahai Robb Pemilik keagungan dan kemuliaan” (1x) (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, an-Nasai, Ibnu Khuzaemah, ad-Darimi, dan Ibnu Majah)

✅  لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ,لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى

كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ . اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ  لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ  مُعْطِيَ لِمَا

مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَـدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

“Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan hanya  Alloh Yang Mahaesa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Alloh, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau beri dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalih). Hanya dari-Mu  kekayaan dan kemuliaan” (HR. Bukhari, Muslim,Ahmad,Ibnu Khuzaemah, ad-Darimi, Abu Daud, dan an-Nasai)

✅ لاَ إِلَهَ إِلاَ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ,لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى

كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. لاَحَـوْلَ وَلَاقُـوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ ,لاَ إِلَهَ إِلاَ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ

إِلاَّ إِيَّاهُ ,لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ ,لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ

مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنِ وَلَوْكَرِهَ الْكَافِرُوْنَ.

“Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan hanya  Alloh Yang Mahaesa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Alloh. Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan hanya  Alloh. Kami tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujian yang baik. Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan hanya Alloh, dengan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya“(HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Khuzaemah, Abu Daud, dan an-Nasai)

✅ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ,لَهُ الْمُلْكُ

 وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْـيِىْ وَيُمِــيْتُ وَهُـوَ عَلَى كُلِّ شَـيْئٍ قَـدِيْرٌ

“Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan hanya Alloh, Yang Mahaesa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dialah yang menghidupkan (orang yang sudah mati atau memberi ruh janin yang akan dilahirkan) dan yang mematikan. Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu” (Khusus ini dibaca 10 x setiap ba’da maghrib dan Subuh) (HR. Ahmad,Tirmidzi).

✅ اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُـكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Ya Alloh, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, serta beribadah dengan baik kepada-Mu” (HR. Abu Daud, an-Nasai,Ahmad,al-Hakim)

✅ سُبْحَانَ اللهِ (33) اَلْحَمْدُللهِ (33) اَللهُ أَكْبَرُ (33

“Mahasuci Alloh (33 x). Segala puji bagi Alloh (33 x).Alloh Mahabesar (33 x)

✅ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَّ شَرِيْكَ لَهُ ,لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan hanya Alloh, Yang Mahaesa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu”. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Khuzaemah,al-baihaqi)

✅ سُوْرَةُ الْإِخْلَاصِ

Lalu membaca surat: al-Ikhlas “QulhuwAllohu ahad…”.(HR. Abu Daud, an-Nasai, Ibnu Khuzaemah, Tirmidzi)

✅ سُوْرَةُ الْفَلَقِ

Lalu membaca surat: al-falaq “Qul a’uudzu birobbil falaq…”.(HR. Abu Daud, an-Nasai, Ibnu Khuzaemah, Tirmidzi)

✅ سُوْرَةُ النَّاسِ

Lalu membaca surat : an-Naas “Qul a’uudzu birobbin naas…”.(HR. Abu Daud, an-Nasai, Ibnu Khuzaemah, Tirmidzi)

✅ أَيَةُ الْكُرْسِيْ

Lalu membaca ayat : Kursi “Allohu laa ilaaha illa huwal hayyul qoyyuum…”.(HR. an-Nasai, Ibnu Sunni)
✅ اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْـأَلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

“Ya Alloh, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima” (Khusus dibaca ba’da sholat shubuh) (HR. Ibnu Majah, Ibnu Sunni)


Baca Juga Artikel Terkait :
Hindarilah Berhutang Sekuat Tenagamu karena HUTANG DAPAT MENGHALANGIMU MASUK SURGA


BEBERAPA KEBIASAAN YANG PERLU DIHINDARI BERKAITAN DENGAN DZIKIR SESUDAH SHOLAT:

Beberapa hal yang biasa dilakukan oleh banyak orang setelah sholat fardhu (wajib) yang lima waktu tapi tidak ada contoh dan dalil dari Rosululloh  dan para sahabatnya.

Diantara kebiasaan yang salah tersebut ialah:

⛔ 1. Mengusapkan kedua tangan ke wajah/muka sesudah salam, karena kebiasaan ini sama sekali tidak berdasar pada dalil yang shohih.

⛔ 2. Berdo’a dan berdzikir secara berjamaah yang dipimpin oleh imam sholat.

⛔ 3. Berdzikir dengan bacaan yang tidak ada nash/dalilnya, baik lafazh maupun bilangannya, atau berdzikir dengan dasar hadits yang dha’if(lemah) atau maudhu’ (palsu).

Contoh:

➡ 1. Sesudah sholat membaca: “Alhamdulillaah”

➡ 2. Membaca surat al-Faatihah setelah salam.

➡ 3. Membaca beberapa ayat terakhir surat al-Hasyr dan lainnya.

➡ 4. Menghitung dzikir dengan memakai biji-bijian tasbih atau yang serupa dengannya. Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang menghitung dzikir dengan biji-bijian tasbih, bahkan sebagiannya maudhu’ (palsu). Syaikh al-Albani mengatakan: “Berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid’ah.”


BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT TENTANG : RINTIHAN NABI MUHAMMAD SAW TENTANG AKHIR ZAMAN


🚫 Syaikh Bakr Abu Zaid mengatakan bahwa berdzikir dengan menggunakan biji-bijian tasbih menyerupai orang-orang Yahudi, Nasrani, Budha, dan perbuatan ini adalah bid’ah. Yang disunnahkan dalam berdzikir adalah dengan menggunakan jari-jari tangan:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: رَأَيْتُ رَسُوْلُ اللهِ يَعْقِدُ التَّسْبِيْحَ بِيَمِيْنِهِ

“Dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah  menghitung bacaan tasbih (dengan jari-jari) tangan kanannya.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

✳ Bahkan, Nabi memerintahkan para sahabat menghitung; Subhaanallaah, alhamdulillah, dan mensucikan Allah dengan jari-jari, karena jari-jari akan ditanya dan diminta untuk berbicara (pada hari kiamat) (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

➡ 5. Berdzikir dengan suara keras, karena bertentangan dengan dalil-dalil al-Qur’an yang menyuruh kita untuk berdzikir dengan suara pelan. Firman Allah dalam Qs. Al A’raaf Ayat 55;

ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعاً وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِي

“Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [Qs. Al-A’raaf 55]

Dan Qs. Al A’raaf Ayat 205

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ

 وَلاَ تَكُن مِّنَ الْغَافِلِي

“Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” [Qs. Al-A’raaf 205]

Nabi  melarang berdzikir dengan suara keras sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim dan lain-lain. Imam Syafi’i menganjurkan agar imam atau makmum tidak mengeraskan bacaan dzikir.

➡ 6. Bersalam-salaman/berjabatan tangan antar jamaah sesudah salam, sebelum dzikir. Tidak ada contoh dari Nabi dan para sahabatnya yang bersalam-salaman sesudah salam dalam shalat. Bersalaman yang dicontohkan adalah pada saat awal bertemu dan saat akan berpisah. Selain itu kebiasaan bersalam-salaman sesudah salam akan mengganggu kekhusu’an dzikir yang disyari’atkan untuk dilaksanakan tanpa ada jeda waktu sesudah salam. Apalagi dzikir sesudah sholat fardhu memiliki keutamaan yang tinggi.

Semoga kita bisa mengambil pelajaran yang terbaik dari ajaran Islam yang hanif ini. Wallohu a’lam bis shawab.

MARI BERBAGI PAHALA DENGAN MENG-SHARE POSTINGAN DI BLOG KAMI INI DAN SEMOGA KITA SEMUA MENDAPATKAN PAHALA YANG SAMA, INSHAALLAH,

... AAMIIN ...

Mohon Di Share Sebanyak Banyak agar saudara kita yang lain juga mendapatkan hikmah dari postingan ini, INSHAALLAH...


Di Salin dari Buku Dzikir Pagi dan Petang
Oleh : Ust. Yazid bin Abdul Qodir Jawas

Kamis, 09 Januari 2020

SHAF TERBAIK BAGI WANITA

loading...



Shaf Terbaik Wanita

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا. مُسْلِمٌ، وأَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ والنَّسَائِيُّ وابْنُ مَاجَةَ

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah shaf terdepan dan seburuk-buruknya adalah shaf yang terakhir, dan sebaik-baiknya shaf wanita adalah shaf yang terakhir, dan seburuk-buruknya adalah shaf terdepan".
(HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Bahwa sebaik-baiknya shaf wanita adalah shaf yang paling belakang ialah karena shaf yang paling belakang itu adalah shaf yang paling jauh dari kaum pria, semakin jauh seorang wanita dari kaum pria maka semakin terjaga dan terpelihara kehormatannya, dan semakin jauh dari kecenderungan terhadap kemaksiatan.

2. Akan tetapi jikax tempat shalat kaum wanita jauh dan terpisah dengan dinding atau pembatas sejenis lainnya, sehingga kaum wanita itu hanya mengandalkan pengeras suara dalam mengikuti imam, maka pendapat yang kuat dalam hal ini adalah, bahwa shaf yang pertama adalah yang lebih utama dari pada shaf yang dibelakangnya dan seterusnya, karena shaf terdepan ini lebih dekat kepada kiblat.
[Fatawa Ash-Shiyam, Syaikh Abdullah Al-Jibri




Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

Hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).

وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah – 43).

Shalat Wanita di Masjid Ternyata Kalah Utama dengan Shalat Wanita di Rumahnya

عن ابن مسعود رضي اللَّه عنه عن النبي صلى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225).


Penting Juga Baca Artikel SEBAB SESEORANG TERHALANG MASUK SURGA Agar Tidak Bermudah Mudah Untuk Berhutang kepada orang lain.


Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Artinya, tempat shalat wanita di dalam rumah semakin tidak terlihat dan jauh dari ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis), akan semakin utama.

2. Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442).

3. Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi ketika seorang wanita ingin shalat berjamaah di masjid:
(a). Menutup aurat.
(b). Tidak memakai minyak wangi.
(c). Harus mendapatkan izin suami.

Demikian dinyatakan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 3457.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

1. Perintah shalat berjamaah

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

”Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah : 43)

2. Sedangkan orang yang meninggalkan shalat jamaah, kebanyakan mereka mengakhirkan shalat dari waktunya karena tidur atau sibuk dengan urusan dunia. Hal tersebut diperkuat dengan firman Allah Ta’ala,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui ghay.” (QS. Maryan : 59).

MARI BERBAGI PAHALA DENGAN MENG-SHARE POSTINGAN DI BLOG KAMI INI DAN SEMOGA KITA SEMUA MENDAPATKAN PAHALA YANG SAMA, INSHAALLAH,

... AAMIIN ...


MOHON DI SHARE KE SAUDARA, TEMAN ATAU KEPADA SIAPA SAJA AGAR SAYA, ANDA DAN YANG LAIN MENDAPATKAN MANFAAT PAHALA DARI POSTINGAN INI, INSHAALLAH

Selasa, 07 Januari 2020

HUKUM MEMBACA AL FATIHAH BAGI MAKMUM

loading...




Bismillah afwan umm ada titipan pertanyaan dari teman, bagaimana hukum bacaan Al-Fatihah ketika menjadi makmum.....??


Rasûlullâh _Shallallahu 'alaihi wa Sallam_ bersabda. Dari ‘Ubadah bin Ash Shaamit Radhiyallahu ‘anhu,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

 "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Ini menunjukkan bacaan Al Fatihah adalah Rukun Shalat bagi setiap orang yang shalat, baik itu bagi Imam, atau  Makmum, dan Munfarid (orang yang shalat sendiri).
Baik dalam Shalat Jahriyah (bacaan yang dikeraskan), maupun Sirriyah (bacaan pelan).

Dan kadang imam dalam Shalat Jahriyyah setelah bacaan Al Fatihah, berhenti sejenak dengan maksud memberikan kesempatan bagi makmum untuk membaca Al Fatihah. Dan yang benar dalam masalah ini, hanya berhenti sejenak untuk menarik nafas untuk bacaan selanjutnya. Adapun jika imamnya tidak berhenti lama setelah bacaan Al Fatihah, maka makmum tetap harus membaca Al Fatihah. Walaupun imam sedang membaca surah. Karena ini yang diperintahkan oleh Nabi _Shallallahu 'alaihi wa Sallam_ kepada para shahabatnya dalam Shalat Fajar.

Diriwayatkan Abu Dawud, dari 'Ubadah bin Shamit _Radhiyallahu 'anhu_ berkata;

كُنَّا خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ ، فَقَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَثَقُلَتْ عَلَيْهِ الْقِرَاءَةُ ، فَلَمَّا فَرَغَ قَالَ : ( لَعَلَّكُمْ تَقْرَءُونَ خَلْفَ إِمَامِكُمْ ! قُلْنَا : نَعَمْ ، يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ : لَا تَفْعَلُوا إِلَّا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ ، فَإِنَّهُ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِهَا

"Dahulu kami shalat di belakang Rasulullah _Shallallahu 'alaihi wa Sallam_ dalam Shalat Fajar. Maka Rasulullah _Shallallahu 'alaihi wa Sallam_ membacanya sehingga berat bagi Beliau karena (ada) bacaan (lain). Ketika selesai, Beliau bersabda, 'Boleh jadi kalian semua membaca di belakang imam!'

Kami menjawab, 'Iya, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Jangan kalian lakukan kecuali Fatihatul Kitab (Surat Al Fatihah), karena tidak ada shalat bagi orang yang tidak membacanya'."
(Dihasankan oleh Tirmidzi, dan dishahihkan Baihaqi, Khatthabi, dan lainnya)

Dan ini dalil (tegas) diwajibkan bacaan Al Fatihah bagi makmum di belakang imam dalam  shalat jahriyah (yang dikeraskan seperti Shalat Maghrib, 'Isya, dan Shubuh)

Asy Syaikh Ibnu 'Utsaimin _Rahimahullah_ mengatakan,

"فإن قيل : إذا كان الإمام لا يسكت فمتى يقرأ المأموم الفاتحة ؟
فنقول : يقرأ الفاتحة والإمام يقرأ ؛ لأن الصحابة كانوا يقرؤون مع الرسول صلى الله عليه وسلم فقال : ( لا تفعلوا إلا بأم القرآن ؛ فإنه لا صلاة لمن لم يقرأ بها ) " انتهى .

"Jika dikatakan, kalau imamnya tidak berhenti, kapan makmum membaca Al Fatihah.....?

Maka kita katakan, makmum membaca Al Fatihah meskipun imam membaca surah. Karena para shahabat dahulu mereka membaca bersama Rasulullah _Shallallahu 'alaihi wa Sallam,_ maka Rasulullah bersabda, 'Jangan lakukan kecuali dengan Ummul Qur-an. Karena tidak ada shalat bagi orang yang tidak membacanya'.”

Fatawa Arkanul Islam, hal. 322


Artikel Yang Wajib di Baca Bagi Setiap Kaum Muslimin RINTIHAN NABI MUHAMMAD SAW TENTANG PERISTIWA AKHIR ZAMAN


Dan bacaan Al Fatihah bagi makmum itu tidak akan gugur kecuali di dua keadaan:

1. Ketika mendapati imam dalam kondisi ruku', lalu dia ruku' bersamanya. Maka dia mendapatkan satu rakaat meskipun dia tidak membaca Al Fatihah.

Yang menunjukkan akan hal itu adalah, hadits Abu Bakrah _Radhiyallahu 'anhu;_ bahwa Beliau berjalan untuk bergabung dalam barisan (shaf) shalat Nabi _Shallallahu ’alaihi wa Sallam_ yang dalam kondisi ruku', sementara dia sendiri telah ruku' sebelum sampai ke shaf. Ketika hal itu disampaikan kepada Nabi _Shallallahu ’alaihi wa Sallam_, Beliau bersabda,

زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلا تَعُدْ

"Semoga Allah menambah semangat Anda, tapi jangan Anda ulangi (perbuatan tersebut).”
(HR. Bukhari)

Dari dalil ini dipahami sisi pendalilan..:

أنه لو لم يكن إدراك الركوع مجزئاً لإدراك الركعة مع الإمام لأمره النبي صلى الله عليه وسلم بقضاء تلك الركعة التي لم يدرك القراءة فيها , ولم ينقل عنه ذلك , فدل على أن من أدرك الركوع فقد أدرك الركعة .

انظر : "سلسلة الأحاديث الصحيحة" (230) .

Kalau saja mendapatkan ruku' beserta imam tidak dianggap (satu rakaat), maka Nabi _Shallallahu ’alaihi wa Sallam_ akan memerintahkannya untuk mengqadha rakaat yang tidak mendapatkan bacaan (Al Fatihah) di dalamnya. Akan tetapi tidak ada riwayat yang menerangkan hal tersebut (perintah dari Nabi). Hal itu menunjukkan bahwa siapa yang mendapatkan ruku'nya imam, maka dia telah mendapatkan satu rakaat.

Silakan merujuk pada Silsilah Al Ahadits As-Shahihah, 230


Penting Juga Untuk Di Ketahui Bukti Bahwa PARA PEMENANG ITU ADALAH KAUM MUKMININ BUKAN MUSLIMIN Berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah


2. Jika dia masuk bersama imam dalam shalat sebelum ruku', namun tidak memungkinkan baginya menyempurnakan membaca Al Fatihah. Maka dia ruku' bersama imam dan tidak perlu menyempurnakan Al Fatihah. Dia tetap dianggap mendapatkan satu rakaat.

Dan Asy Syaikh bin Baaz _Rahimahullah pernah ditanya,

إذا دخلت في الصلاة قبيل الركوع بقليل ، فهل أشرع في قراءة الفاتحة أو أقرأ دعاء الاستفتاح ؟ وإذا ركع الإمام قبل إتمام الفاتحة فماذا أفعل ؟

فأجاب :

" قراءة الاستفتاح سنة وقراءة الفاتحة فرض على المأموم على الصحيح من أقوال أهل العلم ، فإذا خشيت أن تفوت الفاتحة فابدأ بها ومتى ركع الإمام قبل أن تكملها فاركع معه ويسقط عنك باقيها لقول النبي صلى الله عليه وسلم : ( إنما جعل الإمام ليؤتم به ، فلا تختلفوا عليه ، فإذا كبر فكبروا ، وإذا ركع فاركعوا ) متفق عليه " انتهى .

"Jika  saya masuk shalat sebelum ruku', apakah saya mulai membaca Al Fatihah atau membaca Doa Istiftah...? Kalau imam ruku' sebelum saya selesai membaca Al Fatihah, apa yang (harus) saya lakukan?"

Beliau menjawab;

”Bacaan Istiftah sunnah, dan bacaan Al Fatihah wajib untuk makmum menurut pendapat terkuat di antara kalangan ahli ilmu. Jika kamu khawatir tidak sempat membaca Al Fatihah, maka mulailah membacanya, namun ketika imam ruku' sebelum kamu menyelesaikannya, maka ruku'lah bersama imam, dan ketika itu gugur bagi kamu sisa bacaan Al Fatihah, berdasarkan sabda Nabi _Shallallahu ’alaihi wa Sallam;_

إِنَّمَا جُعِلَ اْلإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ ، فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا. (متفق عليه)

"Sesungguhnya dijadikan Imam agar diikutinya, maka janganlah kalian semua menyelisihinya. Jika takbir, maka takbirlah kamu semua, dan ketika ruku', maka ruku'lah kamu semua".
(Muttafaq 'alaih)

Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11/243-244


Dan Lajnah Daimah ditanya,

 إذا أدرك المصلي الجماعة وكان الإمام يقرأ القرآن بعد الفاتحة في صلاة جهرية كالمغرب مثلا فهل يقرأ هو الفاتحة أم لا يقرأ ؛ وإذا أدرك الإمام واقفاً فقرأ الحمد لله رب العالمين فقط ثم كبر الإمام فهل يركع هو الآخر أم يتم القراءة ؟

فأجابت :

" قراءة الفاتحة في الصلاة واجبة على الإمام والمنفرد والمأموم , في سرية أو جهرية ؛ لعموم أدلة قراءة الفاتحة في الصلاة ، ومن جاء إلى الجماعة وكبر مع الإمام لزمه قراءتها , فإن ركع الإمام قبل إكماله لها وجبت عليه متابعته , وأجزأته تلك الركعة ، كما أن من أدرك الإمام في الركوع إدراكا كاملاً أجزأته تلك الركعة التي أدرك الإمام في ركوعها , وذلك على الصحيح من قولي العلماء , وسقطت عنه الفاتحة , لعدم تمكنه من قراءتها ، لحديث أبي بكرة المشهور المخرج في صحيح البخاري " انتهى .

"Jika seorang yang shalat mendapatkan jama’ah saat imam sedang membaca Al Qur-an setelah Al Fatihah dalam shalat jahriyah, seperti Shalat Maghrib. Apakah dia harus  membaca Al Fatihah, atau tidak membacanya? Kalau dia mendapatkan imam sedang berdiri, kemudian ketika dia baru saja membaca _'Alhamdulillahi rabbil ‘alamin’_, lalu imam takbir (untuk ruku'). Apakah dia (mengikuti) ruku' atau menyempurnakan bacaannya?"

Mereka menjawab;

”Bacaan Al Fatihah dalam shalat adalah Wajib bagi Imam, Munfarid (shalat sendirian), dan Makmum. Baik dalam Shalat Sirriyyah (shalat bacaan pelan) atau Jahriyah (bacaan keras). Berdasarkan keumuman dalil perintah membaca Al Fatihah dalam shalat. Siapa yang datang shalat jama’ah dan takbir bersama imam, dia diharuskan membacanya.

Kalau imam ruku' sebelum dia menyempurnakan (Al Fatihah), maka diwajibkan untuk mengikuti imam, dan dianggap baginya mendapatkan rakaat tersebut. Maka, sebagaimana seseorang mendapatkan imam dalam dalam kondisi ruku' secara sempurna, maka diterima pula baginya apabila mendapatkan sebagian dari Al Fatihah sebelum ruku' bersama imam. Hal ini menurut pendapat yang kuat dari para 'Ulama.

Kewajiban membaca Al Fatihah baginya gugur, karena tidak memungkinkan baginya untuk membacanya, berdasarkan hadits Abu Bakrah yang terkenal dan yang dikeluarkan dalam Shahih Bukhari.”

Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 6/387


Dan Asy Syaikh Al 'Utsaimin _Rahimahullah_ ditanya,

 عن مأموم دخل الصلاة بعد انتهاء تكبير الإمام للإحرام وقراءته للفاتحة , ثم شرع في القراءة ولكن ركع الإمام فهل يركع المأموم أو يكمل قراءة الفاتحة ؟

فأجاب :

" إذا دخل المأموم والإمام يريد أن يركع , ولم يتمكن المأموم من قراءة الفاتحة , إن كان لم يبق عليه إلا آية أو نحوها بحيث يمكنه أن يكملها ويلحق الإمام في الركوع فهذا حسن , وإن كان بقي عليه كثير بحيث إذا قرأ لم يدرك الإمام في الركوع فإنه يركع مع الإمام وإن لم يكمل الفاتحة " انتهى .

"Tentang makmum yang masuk shalat setelah imam selesai takbiratul ihram dan membaca Al Fatihah. Kemudian dia memulai membaca Al Fatihah, akan tetapi imamnya ruku'. Apakah makmum ikut ruku' atau menyempurnakan bacaan Al Fatihah?"

Beliau menjawab; “Jika makmum masuk shalat sementara imam ingin ruku', dan tidak memungkinkan bagi makmum untuk membaca Al Fatihah. Kalau tinggal satu ayat atau semisalnya dan masih mungkin baginya menyempurnakannya, maka dia sempurnakan dahulu, lalu menyusul imam ruku', hal ini baik. Tapi kalau masih tersisa banyak ayat, yang apabila dia baca seluruhnya tidak akan mendapatkan ruku'nya imam, maka dia ruku' bersama imam, meskipun tidak menyempurnakan Al Fatihah."

Majmu’ Fatawa Ibnu 'Utsaimin, 15/106


Adapun firman Allah Ta’ala;

وإذا قرئ القرآن فاستمعوا له وأنصتوا

“Dan apabila dibacakan Al Qur-an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang.”
(QS. Al A’raf: 204)

Sebagian orang berdalilkan (dengan itu) jika Imam membaca Ayat, apakah itu Al Fatihah atau Surah, maka harus diam.

Maka jawabannya adalah;

Ayat ini umum, kemudian  dikhususkan untuk selain Al Fatihah. Maksudnya, bahwa wajib diam untuk mendengarkan bacaan Qur-an Imam dalam shalat, kecuali kalau makmum membaca Al Fatihah saja. Dengan dalil sabda Rasulullah _Shallallahu 'alaihi wa Sallam_, ”Jangan lakukan kecuali Fatihatul Kitab. Karena tidak ada shalat bagi orang yang tidak membacanya.”
Hal itu terjadi pada Shalat Fajar (Shubuh). Dan ia termasuk Shalat Jahriyah (mengeraskan suaranya) sebagaimana yang telah diketahui. Sehingga makmum diperintahkan diam, kecuali dari bacaan Al Fatihah.

Adapun sabda Nabi _Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,_

من كان له إمام فقراءة الإمام له قراءة

 "Barangsiapa yang shalat di belakang Imam, bacaan Imam menjadi bacaan untuknya.”

Sehingga dijadikan dalil bahwa makmum tidak perlu lagi membaca, maka jawabannya:

_Hadits ini dikritik oleh para 'Ulama Ahli Hadits, bahwa hadits tersebut *Dhaif*._

Lihat dalam Fat-hul Baari Ibnu Hajar 2/285

Di Susun oleh:

 Abu Hanan As-Suhaily  Utsman As Sandakany

MOHON DI SHARE SEBANYAK BANYAKNYA AGAR TEMAN, SAUDARA SAUDARI KITA JUGA MENDAPATKAN MANFAAT DARI POSTINGAN INI.

TERIMA KASIH


🌾 *من مجموعة نصيحة للنساء* 🌾

Ikuti NashihatuLinnisa' di TELEGRAM
https://t.me/Nashihatulinnisa

PERHATIAN PEMENANG ITU MUKMININ BUKAN MUSLIMIN

loading...




YANG AKAN MENANG ITU MUKMININ BUKAN MUSLIMIN

Syaikh Asy-Sya’rawi bercerita, “Tatkala saya di San Fransisco, Amerika ada seorang orientalis bertanya kepadaku: "Apakah ayat-ayat di Al-Qur’an kalian seluruhnya benar?”.

Maka saya menjawab: “Iya, yakin benarnya!”.

Ia lanjut bertanya:
 _“Lalu mengapa Allah jadikan orang-orang kafir berkuasa atas kalian, padahal Allah Ta’ala berfirman: "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk (menguasai) orang-orang yang beriman (mukminin).”_
(An-Nisa’: 141)

Maka saya menjawab: "Karena kami masih Muslimin *belum* Mukminin?”

Dia bertanya lagi: “Lalu apa bedanya Mukminin dan Muslimin?”.

Saya menjawab: "Kaum Muslimin hari ini menunaikan seluruh syiar Islam, dari shalat, zakat, haji, puasa Ramadhan, serta ibadah lainnya. Namun mereka sangat gersang! Mereka gersang ilmu, ekonomi, sosial, militer, dan lainnya".

Mengapa kegersangan ini terjadi?

Sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an;

قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

_“Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah 'kami telah Islam', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.”_
(Al-Hujurat: 14)

Dia bertanya kembali: "Lantas apa yang membuat mereka dalam kegersangan semacam ini?”.

Saya menjawab:
“Al-Quran telah menerangkannya, karena kaum Muslimin belum meningkat hingga level Mukminin, coba kita renungi ayat-ayat ini; Andaikan mereka benar-benar beriman, tentu Allah akan menangkan mereka, berdasarkan firman Allah Ta’ala;

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ

_"Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman (mukminin)."_
(Ar-Rum: 47)


Wajib Membaca Al Fatihah Dalam Sholat, Untuk Mengetahui Lebih Lanjut Baca Artikel Tentang HUKUM MEMBACA AL FATIHAH BAGI MAKMUM


Andaikan mereka beriman tentu mereka yang paling berkedudukan tinggi di antara umat dan bangsa lain, berdasarkan firman Allah Ta’ala;

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

_"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman (mukminin).”_
(Ali-Imran: 139)

Andaikan mereka beriman tentu tiada satu umat pun menguasai mereka, berdasarkan firman Allah Ta’ala;

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

_"Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk (menguasai) orang-orang yang beriman (mukminin).”_
(An-Nisa’: 141)

Andaikan mereka beriman tentu Allah tidak akan membiarkan mereka di atas kondisi menyedihkan seperti ini, berdasarkan firman Allah Ta’ala;

مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ

_"Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini”_
(Ali-Imran: 179)

Andaikan mereka beriman tentu Allah akan bersama mereka dalam segala kondisi, berdasarkan firman Allah Ta’ala;

وَأَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ

_"Dan sesunguhnya Allah bersama orang-orang yang beriman.”_
(Al-Anfal: 19)

Namun mereka masih level Muslimin, belum meningkat hingga level Mukminin, Allah Ta’ala berfirman;

وَمَا كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُؤْمِنِينَ

_“Dan kebanyakan mereka tidak beriman.”_
(Asy-Syu’ara: 8)


BACAAN YANG WAJIB KITA KETAHUI LAINNYA ADALAH ARTIKEL TENTANG BACAAN DZIKIR YANG BENAR SESUAI MENURUT AJARAN SUNNAH NABI SAW


Lantas siapakah orang beriman?

Jawabannya ada dalam Al-Qur’an, mereka lah;

التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

_“Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah.
Dan gembirakanlah orang-orang mu'min itu.”_
(At-Taubah: 112)

Coba kita perhatikan, sesungguhnya Allah mengaitkan kemenangan, kekuasaan, dan meningkatnya kondisi dengan mukminin bukan muslimin.



Aal-i-Imraan:103

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan _*janganlah kamu bercerai-berai*_, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk Qur'an...!


SILAHKAN DI SHARE DAN SEMOGA SETIAP MUSLIMIN MENJADI MUKMININ AGAR MENJADI PEMENANG DI DUNIA DAN AKHIRAT. INSHAALLAH

Sabtu, 04 Januari 2020

RINTIHAN AKHIR ZAMAM NABI MUHAMMAD SAW

loading...




RINTIHAN AKHIR ZAMAN

Baginda Nabi Muhammad Shallallahu alaihiwa sallam bersabda : (mafhumnya)

Akan tiba masanya atas ummat ku di mana ke khusyu'kan dalam shalat akan hilang.

Akan tiba masanya atas ummat ku dimana banyaknya kematian secara mendadak.

Akan tiba masanya atas ummat ku dimana banyaknya gempa bumi terjadi.

Akan tiba masanya atas ummat ku dimana orang jujur didustakan, orang tepercaya dituduh khianat, dan pengkhianat dipercayai

Akan tiba masanya atas ummat ku dimana Jika urusan umat di limpahkan kepada pemimpin yang bukan ahlinya

Akan tiba masanya atas ummat ku dimana seseorang muslim itu tidak akan
mengucapkan salam kecuali kepada orang yang ia kenal saja.

Akan tiba masanya atas ummat ku dimana banyaknya terjadi pembunuhan sesama sendiri.

Akan tiba masanya atas ummat ku dimana banyaknya masjid di bangun megah namun sepi jamaah nya,

Akan tiba masanya atas ummat ku dimana banyaknya setiap orang tanpa kecuali akan makan riba, orang yang tidak makan langsung, pasti terkena debu debunya.

Akan tiba masanya atas ummat ku dimana banyaknya seseorang tidak peduli dari mana hartanya didapat, apakah dari yang halal atau yang haram.

Akan tiba masanya atas ummat ku dimana banyaknya manusia saling berbangga-bangga dengan perbuatan maksiat mereka.
.
Para sahabat bertanya " kapan hal itu akan terjadi wahai Rasulullah ? Rasulullah saw menjawab "Semua itu akan terjadi di akhir zaman, maka apabila hal itu sudah terjadi maka tunggulah saat kedatangan hari kiamat".


BACA JUGA ARTIKEL TENTANG HUKUM HUKUM MENGIKUTI PERAYAAN HARI BESAR ORANG KAFIR YANG WAJIB DI KETAHUI OLEH SETIAP MUSLIM


Lihat lah Hampir semua yg disebut di atas itu telah berlaku di zaman kita sekarang ini.

Adalah Hari-hari yang sangat Ganjil.
Ibu-ibu & bapak-bapak hanya mementingkan makanan yg sedap dan pakaian yg cantik2 saja terhadap anak-anak mereka. Namun mereka lupa menanam ajaran agama dan akhlak kepada anak-anak mereka.

Hari-hari yang Ganjil.
Para pekerja tidak ikhlas bekerja dengan alasan gaji yg diberi tidak mencukupi /
sedikit. Namun mereka lupa sesungguh nya Allah memberkahi rezeki yang halal dan
menghilangkan dari rezeki yang haram.

Hari-hari yang Ganjil
Pemuda dan pemudi berjam-jam menghabiskan waktu mereka jalan-jalan dan berplesiran di Mall atau di Pasaraya. Namun mereka merasa letih dan berat untuk mengerjakan shalat walau hanya dua rakaat.


DAN ARTIKEL TAK KALAH PENTING YANG HARUS DIKETAHUI OLEH SETIAP MUSLIM TENTSNG TUJUH GOLONGAN ORANG YANG MENDAPAT PERLINDUNGAN DI PADANG MASYHAR

Hari-hari yang Ganjil.
Pemuda dan pemudi asik mendengar lagu-lagu dengan hati yang girang gembira. Namun jika untuk mendengar firman-firman Allah, hati mereka menjadi sesak, seolah-olah mereka hendak naik ke langit sedang mereka tidak tahu bahwa perkara yang halal tidak boleh bercampur dengan perkara yang haram.

Hari-hari sangat Ganjil.
Kita bersungguh2 berusaha sehingga mampu membeli apa yang kita suka, yg enak-enak dan yang bagus-bagus, murah atau mahal, kita sanggup membayar nya walaupun dengan berapa harga sekalipun, Namun ketika kita ingin menderma ke dalam kotak masjid, kita akan memilih uang kita yg paling kecil sekali untuk di masukkan ke dalam kotak amal.

Hari-hari yang Ganjil.
Kita set alarm sebelum tidur takut terlambat bangun untuk pergi kerja. Namun kita lupa untuk set kan alarm untuk bangun menghadap Allah ketika shalat subuh.

Hari-hari sangat Ganjil
Kita saling caci dan membicarakan keburukan makhluk-makhluk Allah, Namun kita lupa akan firman Allah "Tiada suatu ucapan pun yang di ucapkannya melainkan ada di datangi malaikat pengawas yang selalu hadir" .

Hari-Hari yang Ganjil.
Kita mengeluh dari banyak nya musibah dan bencana, namun kita lupa akan firman Allah
"Maha Suci Allah yang telah menggerakkan kendaraan ini untuk kami padahal kami tiada kuasa menggerakkannya"

Hari-hari yang Ganjil.
Ibu-ibu & bapak-bapak membiarkan saja istri dan anak perempuan mereka memakai pakaian dengan menampakkan aurat bahkan menimbulkan fitnah kepada orang lain tanpa ada rasa bersalah dan tidak berani untuk mencegahnya dengan alasan itu adalah hak asasi manusia, kubur masing2 dll....

Hari-hari yang Ganjil.
Pada saat pesan ini sampai kepada mu, maka dengan engkau telah menjadi salah seorang yang membantu dalam memberikan peringatan tentang peraturan serta syariat Allah dan sunnah-sunnah Nabi Muhammad sollallaahu alaihi wa sallam.

Apa yang kami harapkan darimu adalah turut serta menghidupkan sebahagian dari sunnah Nabi saw ini walau hanya dengan satu perbuatan sunnah saja.

Memelihara Hadis yang mulia dengan demikian Anda telah bersama2 dengan kami dalam menyebarkan sunnah-sunnah Rasulullah sollallaahu alaihi wa sallam.

Jadilah anda salah seorang yang mengajak kepada kebaikan. Agar semakin bertambah ganjaran pahala kita dapat karena sudi berdakwah

Insyaa Allah.
Bumi ini sudah tua soal kapan kiamat tidak ada yang tau termasuk Rasulullah,Tapi mengenai umur umat islam Rasulullah pernah membocorkan bahwa umur umat islam tidak sampai 1500 hijriah sedangkan kita sekarang sudah 1440 hijriah, kapan lagi waktu kita untuk berbuat baik, kapan lagi kita mau memperbanyak amal jika waktu hidup kita tidak ada yang tau.

Mudah-mudahan kita selamat hidup di dunia yang sebentar ini..., Menuju Akhirat yang kekal abadi

Saudaraku bila lidahmu tak sanggup menyebarkan kebaikan maka biarkanlah jari jarimu melakukanya.


SEMOGA TAMBAH SEMANGAT UNTUK BERAMAL DALAM BERIBADAH

Jumat, 03 Januari 2020

HUKUM MENGIKUTI PERAYAAN ORANG ORANG KAFIR

loading...



HUKUM BERPARTISIPASI DALAM PENYELENGGARAAN HARI RAYA ORANG KAFIR


Berkata Samaahatus Syaikh Al 'Allamah Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullaah :

لا يجوز للمسلم ولا للمسلمة مشاركة النصارى أو اليهود أو غيرهم من الكفرة في أعيادهم بل يجب ترك ذلك؛ لأن (من تشبه بقوم فهو منهم) والرسول ﷺ حذرنا من مشابهتهم والتخلق بأخلاقهم.

"Tidak boleh bagi seorang Muslim dan Muslimah berpartisipasi dengan orang-orang Nashara atau Yahudi atau selain keduanya dari orang-orang kafir dalam perayaan hari raya mereka bahkan wajib untuk meninggalkan hal tersebut, karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka dan Rasul ﷺ mengingatkan kita dari menyerupai mereka dan berakhlaq dengan akhlaq-akhlaq mereka.

فعلى المؤمن وعلى المؤمنة الحذر من ذلك وألا يساعد في إقامة هذه الأعياد بأي شيء؛ لأنها أعياد مخالفة لشرع الله، ويقيمها أعداء الله فلا يجوز الاشتراك فيها ولا التعاون مع أهلها ولا مساعدتهم بأي شيء، لا بالشاي ولا بالقهوة ولا بأي شيء من الأمور كالأواني ونحوها.

Maka wajib atas seorang Muslim dan Muslimah untuk waspada dari hal tersebut dan agar tidak membantu penyelenggaraan hari raya ini dengan sesuatu apapun, karena ia adalah hari raya yang menyelisihi syari'at Allah dan di selenggarakan oleh musuh-musuh Allah maka tidak boleh berpartisipasi dan tolong menolong di dalamnya bersama pelakunya dan tidak membantu mereka dengan sesuatu apapun, tidak dengan teh maupun kopi, dan apapun dari sesuatu seperti bejana dan semisalnya.

وأيضاً يقول الله سبحانه:

Dan juga Allah Subhaanahu berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ [المائدة:2]

"Dan tolong menolonglah kalian di atas kebaikan dan taqwa dan janganlah tolong menolong di atas dosa dan permusuhan". (Al Maidah : 2)

فالمشاركة مع الكفرة في أعيادهم نوع من التعاون على الإثم والعدوان، فالواجب على كل مسلم وعلى كل مسلمة ترك ذلك، ولا ينبغي للعاقل أن يغتر بالناس في أفعالهم،

Maka berpartisipasi bersama orang-orang kafir dalam hari raya mereka adalah satu bentuk tolong menolong di atas dosa dan permusuhan, maka yang wajib atas setiap Muslim dan Muslimah adalah meninggalkan hal tersebut, dan tidak sepantasnya bagi orang yang berakal tertipu dengan perbuatan-perbuatan manusia,

الواجب أن ينظر في الشرع الإسلامي وما جاء به، وأن يمتثل أمر الله ورسوله عليه الصلاة والسلام وأن لا ينظر إلى أمور الناس فإن أكثر الخلق لا يبالي بما شرع الله، كما قال الله  في كتابه العظيم:



Yang wajib adalah melihat dalam syari'at Islam dan apa yang di bawanya, dan agar mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya 'alaihis sholaatu was salaam dan tidak melihat kepada urusan-urusan manusia karena kebanyakan manusia tidak peduli dengan apa yang Allah syari'atkan, sebagaimana firman Allah dalam kitab-Nya yang agung :

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ[الأنعام:116]

"Dan jika kalian mengikuti kebanyakan orang di bumi ini maka mereka akan menyesatkan kalian dari jalan Allah". (Al an'am : 116)

 قال سبحانه:

Dan Allah Subhaanahu berfirman :

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ [يوسف:103]

"Dan kebanyakan manusia tidak akan beriman walaupun engkau sangat menginginkannya". (Yusuf : 103)

 فالعوائد المخالفة للشرع لا يجوز الأخذ بها وإن فعلها الناس.

Royalti yang menyelisihi syari'at tidak boleh di ambil sekalipun di lakukan oleh manusia.

والمؤمن يزن أفعاله وأقواله ويزن أفعال الناس وأقوال الناس بالكتاب والسنة، بكتاب الله وسنة رسوله عليه الصلاة والسلام، فما وافقهما أو أحدهما فهو المقبول وإن تركه الناس، وما خالفهما أو أحدهما فهو المردود وإن فعله الناس، رزق الله الجميع التوفيق والهداية.

Seorang mukmin menimbang perbuatan dan perkataannya dan menimbang perbuatan manusia dan perkataan manusia dengan Al Kitab dan as Sunnah, dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya 'alaihis sholaatu was salaam, apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satu dari keduanya itulah yang di terima sekalipun manusia meninggalkannya, dan apa yang menyelisihi keduanya atau salah satunya maka itulah yang tertolak sekalipun manusia melakukannya. Semoga Allah mengaruniakan taufiq dan hidayah kepada semuanya.


SILAHKAN DI SHARE SEBANYAK BANYAK BANYAK AGAR AQIDAH SAUDARA SAUDARI KITA SELAMAT DARI KEKAFIRAN TANPA DI SADARINYA.

Kamis, 02 Januari 2020

7 GOLONGAN YANG MENDAPATKAN PERLINDUNGAN

loading...



Tujuh Golongan Orang Yang Mendapat Perlindungan Di Padang Masyar

وَ عَنْ أبِي هُرَ يْرَةَ رَ ضِيَي االلهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ الله فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ِظلَّ ِإلاَّ ِظلَّهُ : ِإمَامٌُ عَا ِدلٌ، وَشَا بٌّ نَشَأ ِفي عِبَا دَةِ اللهِ تعلى، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي المَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ، اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ، وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ اِمْرَأةٌ ذَاتُ مَنْصَبٍ وَ جَمَالٍ، فَقَاَلَ: إِنِّي َأخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَهٍ، فَأخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw, beliau bersabda: “ Ada tujuh kelompok yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya yaitu: Pemimpin yang adil, remaja yang senantiasa beribadah kepada Allah ta’alaa, seseorang yang senantiasa hatinya dipertautkan dengan masjid, dua orang yang saling cinta mencintai karena Allah dimana keduanya berkumpul dan berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang ketika dirayu oleh wanita bangsawan lagi rupawan, lalu menjawab: “sesungguhnya saya takut kepada Allah”, seseorang yang mengeluarkan shadakah kemudian ia merahasiakannya sampai-sampai tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir kepada Allah di tempat yang sunyi kemudian kedua matanya meneteskan air mata”. (HR.Bukhari dan Muslim).


DAN INILAH ARTIKEL TENTANG AKHLAK NABI SAW YANG HARUS KITA JADIKAN PEDOMAN HIDUP


Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Pemimpin yang adil. Pemimpin di sini bisa saja presiden, gubernur, bupati, camat, lurah atau kepala rumah tangga (suami). Karena setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai Allah swt. pertanggungjawabannya kelak.
Keadilan seorang imam yaitu diukur dengan menegakkan kalimat Tauhid di muka bumi dan menyingkirkan segala perbuatan syirik, dan melaksanakan hukum-hukum Allâh Azza wa Jalla, sebab kezhaliman yang paling zhalim adalah perbuatan menyekutukan Allâh padahal Allâh-lah yang menciptakannya.

2. Pemuda yang tumbuh dalam ketaatan (ibadah). Masa muda adalah masa di mana syahwat sedang memuncak sehingga tidak jarang banyak pemuda terjerumus dalam kemaksiatan. Pemuda yang mampu mengisi hari-harinya dengan ibadah adalah yang terselamatkan di hari kiamat.

3. Seorang yang hatinya terikat dengan masjid. Orang yang tidak akan melewatkan setiap kesempatan untuk memakmurkan masjid dengan ibadah dan amal-amal sholeh, terutama sholat fardhu berjama’ah.

4. Dua orang yang saling mencintai karena Allah, berkumpul dan berpisah karena Allah. Tingkatan hubungan keimanan tertinggi adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.

5. Seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang perempuan kaya dan cantik tetapi ia menolak dan berkata “Aku takut pada Allah”. Sebagaimana kisah nabi Yusuf as. yang digoda oleh Zulaikha, keduanya saling cenderung sehingga jika bukan karena tanda dari Allah maka keduanya akan bermaksiat sehingga Yusuf berkata: “Ya Allah, lebih baik hamba dipenjara daripada harus bermaksiat kepadamu”. Sesuatu yang saat ini mungkin sangat jarang ditemui.

6. Seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kiri tidak tau apa yang diberikan oleh tangan kanan. Amal yang disertai dengan keikhlasan adalah salah satu syarat diterimanya amal oleh Allah swt.

7. Seseorang yang berdzikir kepada Allah dalam kesunyian sehingga meneteskan air mata. Dzikir bagi orang beriman ibarat nafas bagi makhluk hidup, ketika seseorang tidak lepas dari dzikir baik di siang maupun di malam hari maka seolah makhluk hidup yang selalu bisa bernafas bebas. Mengingat Allah hingga meneteskan air mata adalah sesuatu yang sulit, kecuali bagi orang yang hatinya telah lunak oleh hidayah Allah.


HATI HATILAH BERHUTANG KARENA BISA TERHALANG SESEORANG MASUK SURGA KARENA BERHUTANG


Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

1. Nanti pada hari Kiamat, manusia sangat membutuhkan perlindungan Allâh Azza wa Jalla

وَيَوْمَ نَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا

Dan (ingatlah), di hari yang di waktu itu Kami menghimpun mereka semuanya. (Al-An'am: 22)

2. Keadilan seorang imam yaitu dengan menegakkan kalimat Tauhid di muka bumi dan menyingkirkan segala perbuatan syirik, dan melaksanakan hukum-hukum Allâh Azza wa Jalla, sebab kezhaliman yang paling zhalim adalah perbuatan menyekutukan Allah

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“… Sesungguhnya syirik (menyekutukan Allâh) adalah benar-benar kezhaliman yang paling besar.”[Luqmân/31:13]

3. Keimanan yang kokoh mengalahkan keinginannya lalu Allah palingkan dari perbuatan keji

وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَىٰ بُرْهَانَ رَبِّهِ ۚ كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ ۚ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

Dan sebenarnya perempuan itu telah berkeinginan sangat kepadanya, dan Yusuf pula (mungkin timbul) keinginannya kepada perempuan itu kalaulah ia tidak menyedari kenyataan Tuhannya (tentang kejinya perbuatan zina itu). Demikianlah (takdir Kami) untuk menjauhkan dari Yusuf perkara-perkara yang tidak baik dan perbuatan-perbuatan yang keji, kerana sesungguhnya ia dari hamba-hamba Kami yang dibersihkan dari segala dosa.
[Surat Yusuf:24]

4. Allah Azza wa Jalla sangat menganjurkan para hamba-Nya untuk bershadaqah.

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allâh akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allâh Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” [Al-Baqarah/2:271].


SILAHKAN DI SHARE SEBANYAK BANYAKNYA DAN SEMOGA BERMANFAAT

Rabu, 01 Januari 2020

SEBAB SEBAB TERHALANG MASUK SURGA

loading...



Laki-laki yang Punya Hutang tidak Dishalati oleh Rasulullah

عن جابر رضي الله عنه قال،
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ
Dari Jabir radhiyallahu anhu berkata,
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menshalatkan laki-laki yang memiliki hutang. Lalu didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bersabda: “Apakah dia punya hutang?”  Mereka menjawab: “Ya, dua dinar. Beliau bersabda,“Shalatlah untuk sahabat kalian.”[HR. Abu Daud No. 3343, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalamShahih wa Dhaif Sunan Abi DaudNo. 3343]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1. Maksudnya adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ingin menjelaskan kepada para sahabatnya bahwa, hutang sangat tidak layak ditunda dibayar sampai meninggal, padahal ia sudah mampu membayarnya.

2. Sahabat yang punya hutang tidak dishalati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal shalat beliau adalah syafaat.

3. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menjelaskan bahwa shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syafaat. Beliau berkata, Jika didatangkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam seorang mayit, lalu dia hendak menshalatkan maka Beliau akan bertanya, apakah dia punya hutang atau tidak? Jika dia tidak punya hutang maka Beliau   menshalatkannya, jika dia punya hutang maka Beliau tidak mau menshalatkannya, namun mengizinkan para sahabat menshalatkan mayit itu. Sesungguhnya shalat Beliau (untuk si mayit) adalah syafaat (penolong) dan syafaat Beliau adalah hal yang pasti.”[Zaadul Ma’ad, 1/486, Mu’ssasah Risalah, Beirut, cet. XVII, 1415 H, Syamilah]

4.;Semoga kita terlepas dari jeratan utang :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

Allahumma inni a’udzu bika minal Hammi wal hazan, wa a’udzu bika minal ‘ajzi wal kasal, wa a’udzu bika minal jubni wal bukhl, wa a’udzu bika min ghalabatid dain wa qahrir rijal.
Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.”Aamiin ya rabbal'alamin.

BACA JUGA ARTIKEL DAPATKAN PENGHASILAN JUTAAN RUPIAH DENGAN MENJADI MITRA BELANJA BERASl

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

==> Karena keagungan Allah Subhana wa Ta'ala dan kebesaran serta ketinggian-Nya, hingga tidak ada seorang pun yang berani memberikan syafaat kepada seseorang di sisi-Nya melainkan dengan izin dari-Nya.

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ

Tidak ada seorang pun yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya melainkan dengan seizin-Nya. (Al-Baqarah: 255)

وَلا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضى

dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridai Allah. (Al-Anbiya: 28)