ALIH BAHASA/TRANSLATE

Minggu, 19 Juli 2020

ANCAMAN TERHADAP PELAKU RIBA

loading...
Mau Tau Bagaimana Ancaman Terhadap Orang Yang Melakukan Riba...?

عن عبد الله بن حنظلة رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
اَلرِّبَا اِثْنَانِ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أَدْنَاهَا مِثْلُ إِتْيَانِ الرَّجُلِ أُمَّهُ

Dari Abdullah bin Handolah rodhiAllahu anhu berkata, bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam:
"Riba itu memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling ringannya adalah seperti seseorang mendatangi (menggauli) ibunya." (Shahih dengan semua jalannya, diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al Awsath ).

Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberinya, dua saksinya dan penulisnya. Beliau juga bersabda, “Mereka sama (dosanya).”

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits :

1. Riba secara bahasa artinya bertambah. Sedangkan secara syara’ adalah penambahan pada ra'sul maal (harta pokok) sedikit atau banyak. 

2.  Riba bisa juga diartikan dengan kelebihan antara nilai barang yang diberikan dengan nilai barang yang diterima.

3. Riba terbagi dua; Riba Nasii’ah dan Riba Fadhl.
a) Riba Nasii'ah artinya tambahan yang disyaratkan oleh pemberi pinjaman dari si peminjam sebagai ganti dari penundaan.

b) Riba Fadhl artinya terjadinya kelebihan di salah satu barang pada barang-barang yang terkena hukum riba (ribawi), yakni menjual uang dengan uang atau makanan dengan makanan dengan adanya kelebihan.
Di dalam hadits disebutkan lebih jelas pengharaman riba pada enam barang; emas, perak, bur/gandum, sya’ir, kurma dan garam. Jika barang-barang ini dijual dengan barang yang sejenis, diharamkan adanya kelebihan di antara keduanya. 

4. Ancaman pelaku riba sangat berat, paling ringan saja seperti menzinai ibunya.

5. Rasûlullâh shallallah alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberinya, dua saksinya dan penulisnya. Beliau juga bersabda, “Mereka sama (dosanya).”

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran

1. Di ayat tersebut Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberitahukan bahwa orang yang bermu’amalah dengan riba tidak dapat bangkit dari kuburnya pada hari kebangkitan melainkan seperti berdirinya orang yang terkena penyakit ayan, hal ini disebabkan mereka memakan riba ketika di dunia.

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِييَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
.
 “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena (tekanan) penyakit gila. (Al Baqarah: 275)

2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Pengharaman riba lebih keras daripada pengharaman maisir, yaitu judi.”
Bahkan memakan riba adalah sifat orang-orang Yahudi yang mendapatkan laknat.

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Dan juga (disebabkan) mereka mengambil riba padahal mereka telah dilarang melakukannya, dan (disebabkan) mereka memakan harta orang dengan jalan yang salah (tipu, judi dan sebagainya). Dan (ingatlah) Kami telah menyediakan bagi orang-orang yang kafir di antara mereka, azab seksa yang tidak terperi sakitnya.
[Surat An-Nisa' 161].

Semoga Bermanfaat.

Rabu, 15 Juli 2020

TIDUR DALAM KEADAAN JUNUB

loading...
Bolehkah Tidur  Dalam Keadaan Junub......??

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ »

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.”
(HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama.

2. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai.

3. Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit.

4. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas.

5. Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87.

6. Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu).

7. Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur :

a). Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna.

b). Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub.

c). Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan.

Tema Hadist Yang Berkaitan Dengan Al Qur'an :

1. Islam adalah agama kebersihan.
Yang paling baik adalah menyegerakan mandi besar setelah berhubungan. Namun, dibolehkan bagi orang yang junub untuk menunda mandi besar sampai fajar. Hanya saja disunahkan kepada pasangan suami istri yang junub itu untuk melakukan wudhu sebelum tidur atau sebelum melakukan aktivitas lainnya.

 إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

 "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."
[Al Baqoroh:222].

2. Yakni supaya kalian mensyukuri nikmat-nikmat-Nya atas kalian dalam hal-hal yang telah disyariatkan-Nya bagi kalian yaitu, bersuci.

وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur.
(Al-Maidah: 6)

Silahkan Di Bagikan dan Semoga Bermanfaat

Senin, 13 Juli 2020

JANGAN MENGELUH KEPADA MANUSIA

loading...


Sahabatku Sekalian........, Seberat apapun cobaan yang anda alami karena musibah wabah ini, janganlah mengeluh kepada manusia, terutama mengeluh di medsos.
Teladanilah Nabi Ya'qub 'alaihissalam, ketika beliau berkata:

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى الله

"Sesungguhnya aku keluhkan kesulitanku dan kesedihanku hanya kepada Allah"
(QS. Yusuf: 86).

Teladanilah para salaf kita, diantaranya Thawus bin Kaisan dan Imam Ahmad bin Hambal rahimahumallah,

أنه بلغه -وهو يئن في مرض موته- "عن طاووس: أن الملك يكتب حتى أنين المريض، فأمسك عن الأنين. وفي رواية: بلغه أَن طاووسا كره أَنِين الْمَرِيض، وَقَالَ: إنه شكوى، فَمَا أَنّ -أحمد- حَتَّى مَاتَ

"Bahwa ketika Imam Ahmad sakit menjelang wafatnya, beliau mengaduh-aduh. Thawus (bin Kaisan) menyampaikan kepadanya bahwa aduhan orang yang sakit itu pun ditulis Malaikat. Maka mendengar itu, Imam Ahmad pun berhenti mengaduh. Dalam riwayat lain, Imam Ahmad mendengar bahwa Thawus tidak menyukai aduhan orang sakit. Thawus mengatakan: "Aduhan orang sakit itu termasuk mengeluh". Maka Imam Ahmad sejak itu tidak pernah mengaduh lagi sampai beliau wafat"
(Masa'il Imam Ahmad).

Maka silakan menangis, mengeluh, merengek, mengaduh, mengemis, minta tolong kepada Allah ta'ala. Itulah perwujudan tauhid yang hakiki.

Syaikh Muhammad Sa'id Ruslan menjelaskan: "Mengadukan masalah kepada Allah merupakan bentuk perwujudan tauhid yang hakiki. Dan ia diantara tanda bahwa seorang hamba menggantungkan dirinya pada Dzat yang bisa memberikan kebahagiaan yang hakiki, dan memohon kepada Dzat yang paling hakiki bisa mengabulkan permohonan, dan meminta pertolongan kepada Dzat yang bisa memberikan pertolongan hakiki. Maka ini menunjukkan tulusnya hati dia untuk kembali kepada Allah dan menunjukkan kebenaran dari tauhidnya".

Adapun mengeluhkan musibah kepada manusia, sama saja mengadukan Allah kepada makhluk. Pantaskah itu?

Ibnul Qayyim rahimahullah bersya'ir :

وَإِذَا عَرَتْكَ بَلِيَّةٌ فَاصْبِرْ لَهَا ** صَبْرَ الْكَرِيمِ فَإِنَّهُ بِكَ أَعْلَمُ
وَإِذَا شَكَوْتَ إِلَى ابْنِ آدَمَ إِنَّمَا ** تَشْكُو الرَّحِيمَ إِلَى الَّذِي لَا يَرْحَمُ

Jika engkau tertimpa musibah, maka bersabarlah...
Dengan kesabaran yang mulia, karena Allah lebih tahu yang baik bagimu...
Jika engkau mengeluh kepada Bani Adam, sesungguhnya...
Engkau telah mengadukan Allah Ar Rahim kepada makhluk yang tidak bisa memberi rahmah...
(Madarijus Salikin, 2/160).

Dan orang yang mengeluh kepada makhluk, itu tanda bahwasanya ia tidak sabar. Padahal sabar itu wajib. As Sa'di rahimahullah bertutur:

الشكوى إلى الله لا تنافي الصبر، وإنما الذي ينافيه، الشكوى إلى المخلوقين

"Mengadu kepada Allah, tidak menafikan kesabaran. Yang menafikan kesabaran adalah mengeluh kepada makhluk"
(Tafsir As Sa'di, hal. 411).

Jadi, bersabarlah dan mintalah pertolongan Allah semata, jangan mengeluh di medsos!

Semoga Allah ta'ala memberi taufik.


Silahkan berbagi

Minggu, 12 Juli 2020

KEKELIRUAN DI BULAN DZULHIJJAH

loading...



Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh


Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan di antara 4 bulan yang dimuliakan.

AllahTa’ala berfirman (yang artinya),

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah 12 bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.”
(QS. At Taubah : 36)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

“Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.”

(Tafsir Ibnu Katsir, 4/146)

Bulan Dzulhijjah adalah bulan penuh ibadah, terutama pada 10 hari yang pertama.

Oleh karena itu, pada edisi kali ini kami merasa perlu mengingatkan para pembaca sekalian terhadap kesalahan-kesalahan yang mungkin dan sering terjadi di bulan Dzulhijjah umumnya, dan pada 10 hari pertama Dzulhijjah khususnya.

Semoga kita terhindar dari berbuat kesalahan serupa sehingga bulan Dzulhijjah bisa menjadi salah satu ladang amal shalih kita.

KESALAHAN SEPUTAR 10 HARI PERTAMA DZULHIJJAH

1. Melewatkan Kesempatan Beramal Shalih Di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Allah Ta’ala berfirman, yang artinya :

“Demi waktu fajr. Dan malam yang sepuluh.”
(Qs. Al-Fajr: 1-2).

Ibnu Katsir rahimahullahberkata,

“Malam yang sepuluh itu maksudnya adalah 10 hari di bulan Dzulhijjah sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu Az Zubair, Mujahid, dan ulama lainnya dari kalangan salaf dan khalaf.”
(Tafsir Ibnu Katsir, 8/392).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallambersabda,

“Tidak ada hari-hari yang diisi dengan amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada 10 hari ini (yaitu 10 pertama Dzulhijjah). Para shahabat bertanya, “Tidak juga jihad fii sabiilillaah?” Rasulullah bersabda, “Tidak juga jihad fii sabiilillaah, kecuali seorang yang keluar berjihad dengan membawa dirinya dan hartanya lalu tidak kembali lagi dengan sesuatu apapun (yakni mati syahid).”
(HR. At Tirmidzi. Syaikh Al Albany berkata : Shahih)

Maka sangat disayangkan jika hari-hari di bulan Dzulhijjah, menit demi menitnya berlalu begitu saja dengan sia-sia.

2. Tidak Memperbanyak Takbir, Tahmid, Dan Tahlil Di Awal Bulan Dzulhijjah

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa :

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sengaja keluar menuju pasar selama 10 hari pertama Dzulhijjah untuk bertakbir, sehingga orang-orang bertakbir karena mendengar takbirnya mereka berdua.
(Shahih Al Bukhari)

Ini merupakan sunnah yang sudah ditinggalkan banyak orang (baca :sunnah mahjuurah). Lebih parahnya, sebagian orang menganggap aneh hal yang demikian itu. Bahkan boleh jadi ada di antara mereka yang menganggap kurang waras orang-orang yang menghidupkan sunnah itu kembali. Wallahul musta’aan.

KESALAHAN SEPUTAR HARI 'ARAFAH

1. Tidak melakukan puasa pada hari ‘Arafah adalah sebuah kesalahan yang nyata bagi orang yang tidak sedang melaksanakan haji, sementara tidak Aida halangan yang membuat mereka tidak berpuasa.

Dari Abu Qatadahradhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang keutamaan puasa hari Arafah, beliau menjawab,“Aku berharap ia dapat menghapus dosa selama setahun yang sudah lewat dan setahun yang akan datang.”
(HR. Muslim)

Tanyakan kepada diri kita masing-masing, adakah puasa yang hanya satu hari namun mampu menghapus dosa-dosa selama dua tahun selain puasa hari Arafah ? Jika tidak, mengapa kita bisa mengabaikannya ?

2. Tidak memanfaatkan hari Arafah dengan memperbanyak do’a.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik do’a adalah do’a di hari Arafah. Dan sebaik-baik do’a yang aku ucapkan dan para nabi sebelumku adalah: “Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir.”
(HR. At Tirmidzi. Al Albany berkata : Shahih)

KESALAHAN SEPUTAR HARI RAYA IDHUL ADHA

1. idak Melaksanakan Shalat ‘Id Tanpa Udzur Yang Diterima Oleh Syari’at.

Sebagian mereka berdalih bahwa hukum shalat ‘id adalah hanya sunnah, yang apabila dikerjakan mendapat pahala, sedangkan jika tidak dikerjakan maka tidak berdosa.
Taruhlah hukumnya sunnah -tanpa meninjau perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum shalat ‘id-, lalu mengapa yang menjadi perhatian adalah tidak mengerjakannya karena tidak berdosa, bukan malah ingin mendapatkan pahala dengan mengerjakannya? Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya? Semoga Allah memberi kita petunjuk.

2. Tidak Mengenakan Pakaian Yang Terbaik Yang Dimiliki.

Di sini mereka membedakan antara idul fitri dengan idul adh-ha. Idul fitri pakaiannya bagus-bagus, harum-harum, dan bersih-bersih, berbeda dengan Idul Adh-ha yang ala kadarnya saja.

Ini tidak sesuai dengan sunnah Nabi yang memerintahkan kita untuk berpakaian yang terbaik yang kita punya ketika kita akan melaksanakan shalat ‘id, baik Idul Fitri maupun Idul Adh-ha.

3. Mengkhususkan Idul Adh-ha Untuk Ziarah Ke Kuburan Orang Tua Atau Karib Kerabat Yang Sudah Meninggal.

Mereka berkeyakinan bahwa di hari raya orang-orang yang sudah meninggal tersebut berhak untuk diziarahi sebagaimana ketika mereka masih hidup di dunia.

Dengan demikian menjadi tradisi di setiap hari raya, ziarah ke kuburan orang tua atau kerabat atau bahkan yang tidak punya hubungan kekerabatan, namun karena kewalian atau keshalihan dari penghuni kuburan tersebut.

Ini juga sebuah tradisi yang diada-adakan dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnyaradhiyallahu ‘anhum ajma’iin.

KESALAHAN SEPUTAR QURBAN

1. Anggapan sebagian orang bahwa bagi yang ingin melaksanakan qurban maka harus meniatkannya sebelum masuk bulan Dzulhijjah. Jika tidak demikian, maka tidak dihukumi sebagai daging qurban, namun hanya daging sembelihan biasa.

Hal ini tidak benar. Yang benar, kapan saja di hari 10 pertama Dzulhijjah itu seseorang berniat untuk berqurban, maka saat itu juga ia menahan diri untuk tidak memotong kuku, rambut kepala maupun rambut anggota tubuhnya yang lain sampai ia menyembelih qurbannya.

Para ulama menjelaskan bahwa seandainya seseorang yang ingin berqurban baru meniatkannya setelah masuk bulan Dzulhijjah, lalu sebelumnya ia telah memotong kuku atau rambutnya, maka qurbannya tetap sah. Keharaman memotong kuku atau rambut dimulai sejak ia memasang niat qurban.

2. Anggapan sebagian orang, jika orang yang berqurban itu memotong kuku atau rambutnya sebelum qurbannya disembelih, maka qurbannya tidak sah dan tidak diterima.

Ini adalah suatu kekeliruan, karena tidak ada hubungannya antara menahan diri dari memotong kuku atau rambut dengan sahnya atau diterimanya sebuah qurban. Yang benar dalam masalah ini, jika dia melakukannya karena lupa atau tidak tahu, maka ia tidak berdosa. Jika ia sengaja melakukannya, maka ia berdosa namun tidak ada kafaratnya. Sedangkan qurbannya tetap sah dan insya Allah diterima oleh Allah Ta’ala.

3. Anggapan sebagian orang, bahwa jika yang melakukan qurban itu adalah seorang wanita, maka ia harus mengikat rambutnya, dan tidak boleh melepaskan ikatannya serta tidak boleh menyisirnya selama 10 hari tersebut sampai qurbannya disembelih.

Bahkan sebagian mereka, ada yang mengumpulkan rambut-rambut mereka yang rontok kemudian meletakkannya kembali di sela-sela rambut kepalanya. Ini tidak benar. Yang benar, boleh bagi wanita yang berqurban menyisir rambutnya dan tidak mengapa jika rambutnya rontok asal tidak menyengaja untuk merontokkan rambutnya.

4. Sebagian orang mengira bahwa “shahibul qurban” (si pemilik qurban) dilarang menggunakan minyak wangi, berdalih dengan qiyas menyerupai keadaan orang yang muhrim (orang yang sedang melakukan ihram, baik umrah atau haji).

Hal ini tidak benar ditinjau dari dua alasan :

➡ Mengada-adakan sesuatu yang tidak ditetapkan oleh syari’at sebagai sebuah syarat atau larangan dalam suatu ibadah. Dalam ibadah qurban, shahibul qurban hanya dilarang memotong kuku atau rambutnya saja, sedangkan selainnya tidak dilarang. Jadi boleh hukumnya orang yang berqurban itu menggunakan minyak wangi, pakaian yang bagus, dan lain-lain.
➡ Jika seandainya qiyas itu benar, maka orang yang berqurban juga dilarang terhadap hal- hal yang dilarang selama ihram selain minyak wangi, seperti memakai pakaian biasa, menutup kepala, berburu binatang darat, menikah dan menikahkan, dan lain sebagainya. Akan tetapi, tidak ada seorang ulama pun yang mengatakan hal tersebut.

5. Sebagian orang mengira apabila shahibul qurban mengikutsertakan anggota keluarganya dalam seekor qurban, maka anggota keluarganya juga dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Ini tidak benar. Yang dilarang memotong kuku dan rambut adalah orang yang memiliki qurban tersebut saja.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing, sambil berkata :

“Ya Allah, ini qurban Muhammad, dan keluarga Muhammad, serta ummat Muhammad.”
(HR. Abu Dawud)

Nabi tidak pernah melarang anggota keluarganya untuk memotong kuku dan rambut kala itu. Ini menunjukkan bahwa yang dilarang memotong kuku dan rambut adalah hanya shahibul qurban saja.

6. Sebagian orang biasanya melakukan qurban atas nama salah satu anggota keluarganya yang sudah meninggal dan berkeyakinan tidak boleh mengikutsertakan anggota keluarga yang lain dalam qurban tersebut.

Ini adalah keyakinan yang keliru dan tidak berlandaskan dalil.

7. Sebagian orang beranggapan bahwa menyembelih qurban tidak boleh dilakukan pada malam hari, bahkan melarang dengan keras orang yang akan melakukannya.

Ini anggapan yang tidak benar. Waktu menyembelih qurban dimulai setelah shalat Idul Adh-ha dan berakhir sebelum terbenamnya matahari pada hari tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijjah). Sama saja hukumnya baik dilakukan pada siang hari atau malam hari sekalipun.

Penutup

Demikianlah penjelasan singkat tentang kesalahan-kesalahan di bulan Dzulhijjah.

Mengetahui dan menyadari sebuah kesalahan bukan dalam rangka untuk melakukannya atau mempertahankannya, namun agar terhindar darinya dan tidak terjatuh kembali ke dalamnya.

Penulis : Ustadz Abu Yazid Nurdin

Rabu, 03 Juni 2020

BOLEHKAH IRI TERHADAP KEBAIKAN ORANG LAIN

loading...


Hukum Iri Terhadap Kebaikan Orang Lain

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ نَاساً مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى   الله عليه وسلم قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِاْلأُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ قَالَ : أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ : إِنَّ لَكُمْ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٍ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةً وَنَهْيٍ عَن مُنْكَرٍ صَدَقَةً وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةً قَالُوا  : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟ قَالَ : أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ. (رواه مسلم)

Dari Abu Dzar radhiallahuanhu: Sesungguhnya sejumlah orang dari shahabat Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam[1] berkata kepada Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam: “Wahai Rasululullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka (sedang kami tidak dapat melakukannya). (Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam) bersabda: Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tashbih[2] merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, amar ma’ruf nahi munkar merupakan sedekah dan setiap kemaluan kalian[3] merupakan sedekah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah masakah dikatakan berpahala seseorang di antara kami yang menyalurkan syahwatnya? Beliau bersabda: Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah baginya dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka baginya mendapatkan pahala.
(Riwayat Muslim).

POSTINGAN TERKAIT : PERMASALAHAN HALAL DAN HARAM YANG WAJIB KITA KETAHUI

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

1. Sikap bijak dalam menanggapi berbagai kondisi serta mendatangkan kabar gembira bagi jiwa serta menenangkan perasaan.

2. Para shahabat berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan. 

3. Luasnya keutamaan Allah ta’ala serta banyaknya pintu-pintu kebaikan yang dibuka bagi hamba-Nya.

4. Semua bentuk zikir sesungguhnya merupakan shadaqah yang dikeluarkan seseorang untuk dirinya.

5. Kebiasaan-kebiasaan mubah dan penyaluran syahwat yang disyariatkan dapat menjadi ketaatan dan ibadah jika diiringi dengan niat saleh.

6. Anjuran untuk meminta sesuatu yang dapat bermanfaat bagi seorang muslim dan yang dapat meningkatkan dirinya ke derajat yang lebih sempurna.

7. Di dalam hadits ini terdapat keutamaan orang kaya yang bersyukur dan orang fakir yang bersabar.

8. Iri terhadap kebaikan orang lain (agar dirinya seperti orang tersebut) adalah hal yang diperbolehkan dalam agama.

9. Sebagaimana menggunakan sesuatu yang tidak diperbolehkan syariat mendapatkan dosa maka menggunakannya sesuai dengan petunjuk syariat akan mendatangkan pahala.

PENTING UNTUK KITA DI KETAHUI JUGA TENTANG : HUKUM MENGGABUNGKAN MANDI JUNUB DAN MANDI JUM'AT

Tema hadits yang berkaitan dengan ayat Al Quran :

1. Iri terhadap kebaikan orang lain

يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُولَئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ

Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. (Ali Imran: 114)

2. Pintu-pintu kebaikan terbuka luas

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ 

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah kebajikan orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji; dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan.Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa[Al Baqoroh : 177]

3. Mencari yang halal dan menjauhi yang haram

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأغْلالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ 

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
[Al a'raf : 157] ...

Senin, 01 Juni 2020

MASALAH HALAL DAN HARAM

loading...


Halal dan Haram

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ [رواه البخاري ومسلم

Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Pelajaran Yang Terdapat Didalam Hadist :

1. Hadits ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syari’at. Abu Daud berkata : Islam itu berputar dalam empat hadits, kemudian dia menyebutkan hadits ini salah satunya.

2. Termasuk sikap wara’ ) adalah meninggalkan syubhat .

3. Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.

4. Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada perbuatan dosa besar.

5. Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.

6. Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.

7. Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.

8. Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara ke arah sana.

9. Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.(uda)

Tema Hadits Yang Berkaitan Dengan Al Qur'an :

1. Penetapan Halal dan Haram 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kalian, dan janganlah kalian melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. [Al Maidah :87]

2. Menghindari Syubhat 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ 

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.[Al Hujurat :12]

3. Kedudukan Hati 

إِلا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.
(Asy-Syu'ara': 89)..

Sabtu, 30 Mei 2020

ADA APA DENGAN TAMU KITA...??

loading...


TAMU

Jangan biasakan menutup pintu dengan tujuan  agar tidak ada yang bertamu, Apalagi menutup jalan memasang portal...

Ada seorang perempuan mengeluh kepada Rasulullah SAW karena perilaku suaminya.

Suaminya selalu mengundang orang-orang datang ke rumahnya dan menjamunya sehingga tamu-tamu tersebut menyebabkan sang istri menjadi repot dan merasa kelelahan.

Namun ia tidak mendapatkan jawaban apa pun dari Rasulullah SAW tentang hal itu.

Setelah beberapa waktu ...

Rasulullah SAW pergi ke rumah suami-istri tersebut, Rasulullah SAW berkata kepada sang suami, "Sesungguhnya aku adalah tamu di rumahmu hari ini."

Betapa bahagianya sang suami demi mendengar ucapan Rasulullah SAW tersebut, maka dia segera menghampiri istrinya untuk mengabarkan bahwa tamu hari ini adalah Rasulullah SAW.

Si istri pun merasa bahagia karena kabar tersebut, dia pun segera memasak makanan yang lezat dan nikmat. 

Dia melakukan hal tersebut dengan penuh rasa bahagia di dalam hatinya.

Ketika Rasulullah SAW akan pergi dari rumah itu, beliau berkata kepada sang suami :

قال للزوج عندما أخرج من بيتك دع زوجتك تنظر إلى الباب الذي أخرج منه

Rasulullah SAW berkata kepada sang suami, "Ketika aku akan keluar nanti dari rumahmu, panggil istrimu dan perintahkan dia untuk melihat ke pintu tempat aku keluar."

Maka sang istri melihat Rasulullah SAW keluar dari rumahnya diikuti oleh binatang-binatang melata, seperti kalajengking dan berbagai binatang yang berbahaya lainnya dibelakang Rasulullah SAW

Terkejutlah sang istri dengan apa yang dilihat di depannya.

فقال لها رسول الله هكذا دائما عندما يخرج الضيوف من بيتكِ يخرج كل البلاء والضرر والدواب من منزلكِ 

Maka Rasulullah SAW bersabda, "Seperti itulah yang terjadi setiap kali tamu keluar dari rumahmu, maka keluar pulalah segala bala, bahaya dan segala binatang yang membahayakan dari rumahmu."

Maka inilah hikmah memuliakan tamu dan tidak berkeluh kesah karena kedatangannya.

Rumah yang banyak dikunjungi tamu adalah rumah yang dicintai Allah.

Begitu indahnya rumah yang selalu terbuka untuk anak kecil atau orang dewasa.

Rumah yang di dalamnya turun rahmat dan berbagai keberkahan dari langit.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إذا أراد الله بقوم خيراً أهدى لهم هدية.

Rasulullah SAW bersabda, "Jika Allah menginginkan kebaikan terhadap satu kaum, maka Allah akan memberikan hadiah kepada mereka."

Para sahabat bertanya, "Hadiah apakah itu,  ya Rasulallah ?"

 قال : الضيف ينزل برزقه، ويرتحل بذنوب أهل البيت ".

Rasulullah SAW bersabda, "Tamu akan menyebabkan turunnya rezeki untuk pemilik rumah dan  menghapus dosa-dosa penghuni rumah."

وقال صلى الله عليه وسلم : كل بيت لا يدخل فيه الضيف لا تدخله الملائكة ".

Rasulullah SAW bersabda, "Rumah yang tidak dimasuki tamu (tidak ada tamu), maka Malaikat Rahmat tidak akan masuk kedalamnya."

 وقال صلى الله عليه وسلم : " الضيف دليل الجنة ".

Rasul Saw bersabda, "Tamu adalah penunjuk jalan menuju surga."

وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya."

Semoga Bermanfaat ...

اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا ومولانا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Jumat, 29 Mei 2020

HUKUM MENGGABUNGKAN MANDI JUNUB DAN JUM'AT

loading...



Pada Kesempatan Kali Ini kita Akan Membahas Pertanyaan Pertanyaan Para Pembaca Setia KAJIAN ULYA  Tentang Hukum Menggabungkan Mandi Jumat dan Mandi Junub yang masih banyak Belum diketahui oleh Saudara Saudari kita yang lain.


Apakah boleh menggabungkan antara mandi Jumat dan mandi junub?

Mengenai perintah mandi ketika junub disebutkan ayat,


وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al Maidah: 6). Maksud ayat ini kata Asy Syaukani, “(Bagi yang dapati air) ketika junub, hendaklah mandi dengan air.” (Fathul Qadir, 2: 28).

Adapun dalil dari hadits ,

إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ

“Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)

Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan,

وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ

“Walaupun tidak keluar mani”

Dalil-dalil di atas menunjukkan wajibnya mandi ketika junub.

Sedangkan perintah sunnah untuk mandi Jumat disebutkan dalam hadits,

مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ

“Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An Nasai no. 1380, At Tirmidzi no. 497 dan Ibnu Majah no. 1091, shahih menurut Syaikh Al Albani).

Imam Nawawi mengatakan, “Menurut madzhab kami -Syafi’i-, mandi Jumat itu sunnah. Mandi Jumat tidaklah wajib yang dihukumi bermaksiat jika ditinggalkan. Hukum mandi Jumat adalah sunnah yang konsekuensinya sama dengan ibadah sunnah yang lain. Inilah pula yang jadi pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in serta ulama setelah itu.” (Al Majmu’, 4: 284).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Mandi jumat itu disunnahkan menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Syafi’i. Mandi ini berlaku bagi orang baligh yang menghadiri shalat Jumat dari laki-laki atau perempuan, juga setiap orang yang wajib menghadiri shalat tersebut atau pun tidak. Selain itu tidak disunnahkan.”

Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa Imam Syafi’i dan para ulama dalam madzhab Syafi’i menyakatakan, mandi Jumat teranggap jika sudah masuk waktu fajar pada hari Jumat hingga shalat Jumat dilaksanakan. Mandi jumat yang paling afdhol adalah ketika ingin berangkan menuju shalat Jumat. Jika seseorang mandi Jumat sebelum fajar Shubuh pada hari tersebut, tidaklah teranggap.” (Lihat Al Majmu, 1: 161)

Sedangkan mengenai hukum menggabungkan mandi Jumat dan mandi junub telah disebutkan oleh Imam Nawawi, di mana beliau menukil perkataan Ibnu Mundzir bahwa kebanyakan ulama berpendapat, boleh sekali mandi untuk mandi junub dan mandi jumat sekaligus. Inilah yang jadi pendapat Ibnu ‘Umar, Mujahid, Makhul, Malik, Ats Tsauri, Al Auza’i, Asy Syafi’i dan Abu Tsaur. Imam Ahmad berkata, “Aku berharap seperti itu sah.” (Al Majmu’, 4: 285).

Silakan baca selengkapnya mengenai: Kaedah Menggabungkan Niat dan Seputar Mandi Jumat.

Semoga sajian sore ini bermanfaat bagi pembaca setia KAJIAN ULYA sekalian.



Menjelang Ashar di hari Jumat penuh berkah, 10 Dzulqodah 1435 H

Kamis, 07 Mei 2020

APA ITU LAILATUL QODR

loading...
LAILATUL QODR

Apa yang Dimaksud dengan Lailatul Qodr?

Secara bahasa, Lailatul Qodr terdiri dari 2 kata: lail yang berarti malam, dan qodr yang berarti takdir. 

✅ Pada Lailatul Qodr ditulis takdir seluruh makhluk hingga setahun ke depan. Namun, tulisan takdir itu tidaklah berbeda sedikitpun dengan tulisan di Lauhul Mahfudz yang telah tertulis 50 ribu tahun sebelum diciptakannya langit dan bumi. Sebagian Ulama’ mengartikan qodr dengan kemuliaan.  

Apa Saja Keutamaan Lailatul Qodr?

1. Al-Quran diturunkan (awal kali) di Lailatul Qodr.

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Artinya : Sesungguhnya Kami menurunkannya (al-Quran) pada Lailatul Qodr (Q.S al-Qodr:1).

2. Beribadah pada malam itu lebih baik dibandingkan beribadah di 1000 bulan lain yang tidak ada Lailatul Qodr-nya.

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Artinya : Lailatul Qodr lebih baik dibandingkan 1000 bulan (Q.S al-Qodr:3).

3. Pada malam itu para Malaikat turun ke bumi.
Para Malaikat yang merupakan penduduk langit turun ke bumi sehingga menimbulkan banyak kebaikan.

تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ

Artinya : Para Malaikat dan Jibril turun padanya dengan idzin dari Tuhan mereka dengan membawa segala perkara (kebaikan dan keberkahan)(Q.S al-Qodr:4, tafsir al-Baghowy).

Sangat banyak jumlah Malaikat yang turun ke bumi hingga lebih banyak dari jumlah kerikil di bumi.

وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِي الأَرْضِ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى

Artinya : Sesungguhnya Malaikat pada malam tersebut di bumi lebih banyak dibandingkan jumlah kerikil (H.R Ahmad, atThoyalisiy, dishahihkan Ibnu Khuzaimah, dinyatakan sanadnya hasan oleh al-Bushiry dan al-Albany).

4. Keselamatan meliputi malam itu hingga terbit fajar. 

سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

Artinya : Keselamatan pada malam itu hingga terbit fajar (Q.S al-Qodr: 5).
  
Mujahid -seorang murid Ibnu Abbas- menjelaskan bahwa pada malam itu tidak ada penyakit dan syaithan sama sekali. Sedangkan Qotadah menjelaskan bahwa maksud keselamatan pada malam itu adalah kebaikan dan keberkahan (Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi (6/179-180)). 

5. Pada malam itu ditulis takdir tahunan setiap makhluk. Ditulis takdir seluruh makhluk sejak malam itu hingga tahun berikutnya.

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

Arti ya : Di dalamnya ditetapkan setiap (takdir) perkara dengan penuh hikmah (bijaksana) (ad-Dukhan:4).

Pada Lailatul Qodr ditulis takdir seluruh makhluk hingga Lailatul Qodr tahun depan (sebagaimana dijelaskan al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolaany dalam Fathul Baari)

Dikutip dari Buku "RAMADHAN BERTABUR BERKAH" (Fiqh Puasa dan Panduan Menjalani Ramadhan Sesuai Sunnah Nabi).

HELLOW KAWAN, BERHENTILAH MEROKOK

loading...





Inilah Beberapa Alasan Kenapa Saya Harus Berhenti Merokok

Smoking Kills! “Ahh itu hanya propaganda anti rokok” Merokok menyebabkan kanker, serangan jantung? “Ahh banyak yang enggak merokok juga kena kanker dan jantung” “Mati itu kan sudah pasti, merokok atau enggak juga pasti mati,” Itu kata saya saat masih menjadi perokok berat. Saya perokok aktif sejak lulus SMA dan semakin bertambah berat. Jadi kalau dihitung waktu kurang lebih 20 tahun saya menjadi perokok.  

Sekarang sudah hampir 5 tahun saya berhenti total merokok. No Smoking, No Vaping. Emang gampang berhenti merokok? Susah!! Bayangin 20 tahun nikotin mengendap di pembuluh darah otak. Enggak gampang menghilangkan kecanduannya. Sakau itu pasti. Dalam hati kecil semua perokok pasti ada keinginan untuk berhenti. Kita tahu kok merokok merugikan kesehatan. Kita tahu kok merokok bakar duit, kita tahu kok merokok itu egois, kita tahu kok merokok itu banyak mudharatnya. Tapi merokok itu nagih. Itu masalahnya. Bukan soal jantan atau gak. Kita kan bukan lagi anak ABG yang butuh eksistensi kejantanan.  
Asem. itu rasanya mulut yang gak kena asap rokok. Apalagi kalau lagi ngopi. Waah itu teman rokok sejati. Aroma kopi bercampur asap rokok itu sejuta rasanya, bro! Saking nagihnya, kita sering tidak peduli dengan orang lain pada saat merokok, bahwa asapnya yang keluar dari mulut dan hidung kita terhirup oleh orang lain, bahkan oleh istri dan anak kita. Asapnya terhempas ke muka orang lain yang kita tidak perduli dia suka atau tidak. Yang penting kita asik. Sekali lagi, asiiikk! Mau kampanye kesehatan seperti apapun gak bakal mempan. Ustad ceramahin soal rokok, masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Apalagi istri yang ngomong, masuk kuping kanan aja udah gak dikasih lewat. Apalagi saya kemudian kerja di sebuah perusahaan rokok multinasional, yang produknya saya hisap. Tambah kuat alasan pembenaran untuk merokok. Wong gaji gue justru dari rokok yang saya hisap. Mau apa lo? Merdeka!  

Tapi hati kecil masih mencoba berbisik. Pelan sekali. Kata orang hati kecil itu adalah kebenaran. Suara Ilahi. Hati kecil itu suci dan gak pernah bohong. “Heii..berhentilah merokok. Kamu sudah tau alasannya kan. Jangan mencari pembenaran terus lah,” katanya. Hanya dia yang masih berani menegur. Saya mendengarkannya sambil menghembuskan asap rokok diselingi kopi hitam. Nikmat sekali. “Kamu benar wahai hati kecil. Tapi Saya belum tersentuh kenapa saya harus berhenti merokok,” jawabku. Hati kecil terdiam. Berdoa yang terbaik untukku.  
Terusik perbincangan diri itu, saya buka laptop. Liat YouTube soal bahaya merokok. Eksperimen orang tentang bahaya rokok. Video itu sudah saya tonton puluhan kali. Gak ada yang baru. Mataku mulai berat. Mengantuk. Saya masuk kamar untuk bersiap tidur. Ada dua wajah malaikat kecil saya yang innocent, tanpa dosa. Hati kecil kembali berbisik, “Kamu mau lihat mereka jadi orang besar, jalan-jalan bersama keliling dunia. Melihat mereka menikah. Bermain bersama cucu?” Iya, saya mau!! Kataku cepat. “Tapi bisa juga ada skenario lain. Kamu hanya jalan-jalan di rumah sakit. Masih untung kalau bisa jalan, kalau stroke gak bisa ngapa-ngapain. Mending kalau langsung mati. Selesai. Gak nyusahin orang. Terus duit yang kami kumpulkan sekarang, boro boro buat jalan jalan, pasti habis untuk dokter dan obat. Perusahaan rokok yang kamu hisap sekarang apa mau nanggung biayanya?”  

Merasa dapat momentum, si hati kecil nyerocos aja. Cerewet sekali. Kali ini saya yang terdiam mendengarkan. Sayup-sayup hati kecil yang jadi cerewet, di depan saya gambaran dua wajah mungil tak berdosa itu begitu berharga. Semua yang saya kerjakan hari ini. Berangkat pagi pulang tengah malam adalah untuk masa depan mereka. Mereka adalah tenaga superpower saya. Saya tidak mau masa depan mereka pelan-pelan menghilang karena batang batang rokok yang saya hisap. Kenikmatan sesaat, untuk penderitaan yang panjang. Kalau saya terus merokok, saya menyiapkan penyakit berat untuk saya sendiri, saya menggali kubur sendiri, dan saya akan menyisakan rumah gubuk dari kardus untuk mereka. Naudzubillah min zalik. Ya Allah jangan jadikan hambamu termasuk orang yang zalim. Apalagi zalim terhadap keluarga, terhadap istri dan buah hati tercinta. Saya tertunduk. Ada setetes air mata mengalir. Kamu benar dan menang wahai hati kecil. Bismillah, demi dua wajah mungil ini, mulai detik ini juga saya niatkan berhenti merokok. Niat yang paling dalam.  

Saya keluar kamar. Mengambil bungkus rokok yang masih penuh itu dan buang ke tempat sampah. Saya ambil semua puluhan koleksi lighter saya yang kece-kece, buang. Saya ambil semua asbak, buang. Saya buang semua yang akan menghambat masa depan anak-anak saya. 

Besoknya saya sampaikan ke semua teman teman perokok bahwa saya berhenti dan minta dukungan mereka untuk tidak menawarkan saya rokok dan juga mengingatkan jika saya sakau dan khilaf. Hari-hari setelah itu tidak mudah. 3 bulan sakau menghilangkan efek nikotin. Tapi tekad sudah bulat. Nikotin tidak boleh menang. Nikotin tidak boleh merenggut masa depan anak-anak saya. Hari ini, hampir 5 tahun berlalu dari ketergantungan rokok. Masih panjang perjuangan merajut masa depan anak anak.  

Selamat berhenti merokok, untuk para Ayah bebas rokok, pejuang masa depan...!!

Semoga Artikel ini Bermanfaat Bagi Kita dan Para Pembaca Setia Blog KAJIAN ULYA semuanya, Aamiin Aamiin Ya Rabbal'alamiin

Selasa, 05 Mei 2020

MOTIVASI MENGERJAKAN SHOLAT TARAWIH

loading...

MOTIVASI BAGI KITA SUPAYA RINGAN MENGERJAKAN SHALAT TARAWIH 

✅ Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah berkata,

Dan Rasulullah ﷺ telah menganjurkan agar menegakkan shalat sunnah tarawih ini.

•  Rasulullah ﷺ bersabda, 

مَن قامَ رمضانَ إيمانًا واحتِسابًا غُفِرَ لَهُ ما تقدَّمَ من ذنبِهِ 

“Barang siapa yang mengerjakan shalat malam bulan Ramadhan (tarawih) karena iman dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” HR. Al-Bukhari (37) dan Muslim (759)


AGAR DOSA DIAMPUNI DENGAN SEBAB SHALAT TARAWIH

Dari sabda Nabi Muhammad ﷺ di atas ulama menjelaskan ada dua hal yang harus terpenuhi agar seseorang diampuni dosanya. 

1️⃣  Ikhlas ketika melaksanakannya, 
2️⃣  Mengerjakannya di seluruh malam Ramadhan. 

▫️ Untuk ketentuan pertama, ini berdasarkan sabda beliau ﷺ di atas, '.. karena iman dan mengharap pahala.'

▪️ Asy-Syaikh al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits ini, 

"Sesungguhnya keikhlasan memiliki pengaruh dalam masalah pahala. Berdasarkan pada sabda Nabi, 'dia [mengerjakan tarawih] karena iman', artinya, dia mengerjakan tarawih bukan karena adat, bukan karena orang-orang melakukannya, tapi dia mengerjakannya karena beriman kepada Allah dan yakin dengan janji-Nya." (Fath Dzil Jalali wal Ikram, VII/479)

Masih dalam penjelasan hadits yang sama,

▪️ Asy-Syaikh al-Utsaimin rahimahullah berkata, 

"Orang yang mengerjakan shalat tarawih sebagai suatu kebiasaan saja maka dia tidak mendapatkan pengampunan dosa. Seperti keadaan banyak orang di zaman sekarang, mereka mengerjakan shalat tarawih di bulan Ramadhan karena itu sudah kebiasaan mereka. Oleh sebab itu kamu dapati mayoritas mereka tidak ada khusyuk ketika menjalankan shalat tersebut, tidak ada thuma'ninah. Bahkan mereka mematuk seperti burung gagak. 

Seseorang yang saya percaya pernah menceritakan kepadaku, ketika dia masuk ke dalam masjid orang-orang sedang shalat tarawih, mereka seakan bermain-main, mereka mematuk seperti burung. Dia bercerita, ketika tidur dia melihat di dalam mimpinya seakan dia masuk ke dalam masjid tadi sedangkan mereka yang di dalam sedang menari-nari, artinya shalat mereka sebatas jadi main-main belaka. 

Tidak diragukan bahwa sebagian imam - kami mohon kepada Allah agar memberikan hidayah untuk kami dan mereka- mereka mengerjakan shalat tarawih seperti shalat main-main, sampai-sampai makmum tidak memungkinkan untuk membaca tasbih di waktu rukuk dan membaca tahmid (robbanaa wa lakalhamdu) setelahnya, tidak sempat membaca tasbih ketika sujud, sampai ketika pada saat duduk tahiyat kamu pun bisa merasa ragu apakah para imam itu telah menyempurnakan tahiyat awal atau belum?

Dan ini merupakan bentuk kekurangan dalam hal iman. Karena orang yang beriman dan mengharapkan pahala tidak mungkin dia cara shalatnya seperti ini." (Fath Dzil Jalali wal Ikram, VII/484)

▫️ Dan ketentuan kedua, diambil dari sabda Rasulullah ﷺ 'mengerjakan shalat malam bulan Ramadhan.'

▪️ Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, 

"Pelaksanaan shalat tarawih dituntut untuk dilakukan pada semua malam bulan Ramadhan, tidak hanya dikerjakan di sejumlah malam saja, berdasarkan sabda beliau ﷺ, 'barang siapa mengerjakan shalat malam bulan Ramadhan.' 

Dan ini tidaklah tepat kecuali untuk orang yang melaksanakan shalat tarawih pada seluruh malam bulan Ramadhan, dia tidak meninggalkan satu malam pun sehingga dia bisa mendapatkan pahala ini, yaitu diampuni dosa-dosanya yang sudah lewat. 

Adapun orang yang melaksanakannya di sebagian malam tapi malam-malam lainnya tidak maka dia hanya dituliskan mendapatkan pahala seukuran yang dia kerjakan dan kedudukannya lebih di bawah daripada orang yang melaksanakannya sebulan penuh." (Tashil al-Ilmam, III/265)¹

¹ Baca juga penjelasan semisal ini di Subul as-Salam (IV/147) dan Fath Dzil Jalali wal Ikram (VII/477) 

Tapi jika dia terlewatkan satu malam atau beberapa malam disebabkan udzur seperti sakit, ketiduran, kantuk yang sangat, dan lain-lain maka tentu diharapkan dia tetap mendapatkan keutamaan tersebut.

Jumat, 20 Maret 2020

MEMAHAMI HADIST TENTANG PENYAKIT MENULAR

loading...



Apakah ada penyakit menular dalam pandangan akidah Islam?

Terdapat beberapa hadits yang menafikan adanya penyakit menular.
Para Ulama berbeda pandangan dalam memahami hadits-hadits tersebut.

Akan kita bahas secara singkat pada artikel ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :

لا عَدْوَى ولا طِيَرَةَ، ولا هامَةَ ولا صَفَرَ

"Tidak ada penyakit menular, tidak ada dampak dari thiyarah (anggapan sial), tidak ada kesialan karena burung hammah, tidak ada kesialan para bulan Shafar”.
(HR. Bukhari no. 5757, Muslim no.2220).

Dan juga hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :

لا يُورَدُ مُمْرِضٌ على مُصِحٍّ

“Orang yang sakit tidak bisa menularkan penyakit pada orang yang sehat”
(HR. Bukhari no. 5771, Muslim no. 2221).

Dua hadits di atas zahirnya menunjukkan tidak ada penularan penyakit.

Sedangkan dalam hadits yang lain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :

لا عَدْوَى و لا طيرةَ و لا هامةَ و لا صَفرَ ، و فِرَّ مِنَ المجذومِ كما تَفِرُّ مِنَ الأسدِ

"Tidak ada penyakit menular, tidak ada dampak dari thiyarah, tidak ada kesialan karena burung hammah, tidak ada kesialan para bulan Shafar. Dan larilah dari penyakit kusta sebagaimana engkau lari dari singa”
(HR. Bukhari no.5707).

Ada beberapa metode para Ulama dalam mengkompromikan hadits-hadits di atas :

 Pertama :

Penyakit tidak dapat menular DENGAN SENDIRINYA.
Namun Allah Ta’ala jadikan penularan penyakit itu ada sebab-sebabnya, diantaranya adalah bercampurnya dan bergaulnya orang yang sakit dengan orang yang sehat.

Sehingga orang yang sehat tertular. Dan ada sebab-sebab lain yang menyebabkan penularan penyakit (kontak fisik, udara, pandangan, dll).

Sehingga boleh mengatakan,

"si Fulan tertular penyakit dari si Alan”.

Ini pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Shalah *(lihat Ulumul Hadits, hal. 257).

Kedua :

Penafian adanya penyakit menular dimaknai secara umum dan mutlak. Artinya tidak ada penularan penyakit sama sekali.

Adapun perintah untuk lari dari penyakit kusta, ini sebagai bentuk sadd _adz dzari’ah_ (menutup celah keburukan).

Karena bisa jadi ketika tidak menjauh dari penyakit menular, kemudian qaddarallah terkena penyakit yang sama, lalu timbul keyakinan bahwa ada penyakit menular, Sehingga untuk mencegah timbulnya keyakinan ini, diperintahkan untuk menjauh dari penyakit menular. Sehingga tidak boleh mengatakan,

Si Fulan tertular penyakit dari si Alan”

Ini pendapat yang dikuatkan Ibnu Hajar Al Asqalani.
(lihat Fathul Bari, 10/159).

Ketiga :

Penetapan adanya penyakit menular khusus pada penyakit kusta dan yang semisal dengan kusta.
Adapun penyakit lain tidak ada yang menular.

Ini pendapat yang dikuatkan oleh Al Baqilani.
(dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 10/160).

Wallahu a’lam
 Pendapat yang kuat dalam masalah ini, adalah pendapat pertama.

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata :

والمعنى أن الذي أنزل الجرب في الأول هو الذي أنزله في الأخرى، ثم بين لهم ﷺ أن المخالطة تكون سبباً لنقل المرض من الصحيح إلى المريض، بإذن الله

"Makna hadits di atas, Dzat yang menjadikan penyakit pertama kali kepada si A adalah Dzat yang menjadikan penyakit pada si B (yaitu Allah). Dan Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan bahwa bercampur dengan orang yang sakit MERUPAKAN SEBAB adanya perpindahan penyakit dengan izin Allah”

Wallahu a’lam.
Semoga Allah memberi taufik.



(Diringkas dari kitab Tahqiq ar Raghbah fi Taudhih an Nukhbah [75-76], karya Syaikh Abdul Karim Al Khudhair)

Kamis, 19 Maret 2020

DO'A UNTUK URUSAN DUNIA DAN AKHIRAT

loading...



Do’a Memperbaiki Urusan Dunia Agama dan Akhirat

عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال،
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِى دِينِىَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِى وَأَصْلِحْ لِى دُنْيَاىَ الَّتِى فِيهَا مَعَاشِى وَأَصْلِحْ لِى آخِرَتِى الَّتِى فِيهَا مَعَادِى وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِى فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِى مِنْ كُلِّ شَرٍّ »

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa sebagai berikut: “Alloohumma ashlih lii diiniilladzii huwa ‘ishmatu amrii, wa ashlih lii dun-yaayallatii fiihaa ma’aasyii, wa ash-lih lii aakhirotiillatii fiihaa ma’aadii, waj’alil hayaata ziyaadatan lii fii kulli khoirin, waj’alil mauta roohatan lii min kulli syarrin”
Aryinya : [Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng (ishmah) urusanku, perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku, perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan!]
(HR. Muslim no. 2720).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

1. Islam adalah benteng yang melindungi seseorang agar tidak terjerumus dalam kesalahan dan ketergelinciran serta menjaga dari kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu.

2. Seorang muslim beramal untuk dunianya seaka-akan ia hidup selamanya dan dia beramal untuk akhiratnya seakan-akan ia akan mati besok.

3. Seharusnya umur panjang seorang muslim dijadikan sebagaimana sarana untuk menambah amalan kebaikan dan ketaatan.

4. Kematian adalah kebebasan dari segala kejelekan. Maksudnya, boleh jadi seseorang di dunia hidup lama, namun hanya kerusakan yang ia perbuat. Oleh karenanya, kematian itulah yang menyebabkan ia terbebas dari banyak kejelekan.

5. Karena hidup yang sementara dan kematian yang pasti datang, maka hendaklah setiap hamba memperbaiki ibadahnya dan mengokohkan amalannya, bertawakkal dan selalu meminta tolong pada Allah.

6. Semoga dengan do’a singkat namun penuh makna yang diajarkan Nabi shallallahu alaihi wasallam ini bisa kita hafalkan dan amalkan. Sehingga sajian do’a ini bermanfaat.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

Doa yang mencakup semua kebaikan di dunia dan memalingkan semua keburukan, karena sesungguhnya kebaikan di dunia itu mencakup semua yang didambakan dalam kehidupan dunia, seperti kesehatan, rumah yang luas, istri yang cantik, rezeki yang berlimpah, ilmu yang bermanfaat, amal saleh, kendaraan yang mudah, dan sebutan yang baik serta lain-lainnya; semuanya itu tercakup di dalam ungkapan mufassirin. Semua hal yang  disebutkan tadi termasuk ke dalam pengertian kebaikan di dunia.
Adapun mengenai kebaikan di akhirat, yang paling tinggi ialah masuk surga dan hal-hal yang berkaitan dengannya, seperti aman dari rasa takut yang amat besar di padang mahsyar, dapat kemudahan dalam hisab, dan lain sebagainya.

 وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ , أُولَئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Maka di antara manusia ada orang yang mendoa, "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia," dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang mendoa, "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan perliharalah kami dari siksa neraka."Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.[Al Baqoroh: 201-202]


Rabu, 18 Maret 2020

DO'A KAFARAT TAKUT SIAL

loading...



Doa Kaffaroh Takut Sial

عن عبدالله بن عمر رضي اللَّه عنه قال، قال رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
مَنْ ردَّتْهُ الطِيَرَةُ عن حاجتِهِ فقدْ أشرَكَ قالوا : يا رسولَ وما كفارَةُ ذلِكَ قال يقولُ " اللهمَّ لا طيرَ إلَّا طيرُكَ ، ولَا خيرَ إلَّا خيرُكَ ، ولَا إلهََ إِلَّا أَنْتَ

Dari Abdullah bin Umar  radhiyallahu anhu berkata,
Rasulullah shallallahu’alaihi wassalam bersabda :
“Barangsiapa dihalangi oleh perasaan takut sial untuk melakukan hajatnya maka ia telah menyekutukan Allah. Sahabat berkata: Wahai Rasulullah kalau begitu apa kaffarohnya? Beliau bersabda: Hendaklah engkau membaca,

اللهُمَّ لَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ، وَلَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

“Allaahumma laa thoyro illaa thoyruka, wa laa khayro illaa khoyruka, wa laa ilaaha illaa Anta”

“Ya Allah tidak ada kesialan kecuali kesialan yang Engkau tetapkan, dan tidak ada kebaikan kecuali kebaikan yang Engkau tetapkan, dan tidak ada sesembahan yang benar kecuali Engkau”.”

[HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu’anhuma, Ash-Shahihah:1065, Shahihul Jaami’: 6264]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

1- Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyur. Thiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan melakukan safar karena bisa jadi terjadi musibah ketika di jalan.
2- Merasa takut sial sehingga terhalangi untuk melakukan suatu hajat termasuk syirik, seperti seseorang yang ingin melakukan perjalanan atau suatu pekerjaan, lalu ia mendengar suara burung tertentu, suara cecak dan yang semisalnya, ia pun membatalkan perjalanan atau pekerjaannya tersebut karena takut sial, maka ia telah menyekutukan Allah jalla wa ‘ala, sebab hanya Allah yang dapat menakdirkan kebaikan atau keburukan.
3- Sesuatu yang ditakuti dapat membawa sial pada hakikatnya tidak membahayakan sedikit pun, itu hanyalah khayalan dan tipu daya setan. Namun bisa saja Allah ta’ala menimpakan kesialan yang dikhawatirkan tersebut kepada seseorang, sebagai hukuman atasnya apabila ia tidak bersandar kepada Allah ta’ala.
4- Kebaikan seluruhnya di tangan Allah ta’ala, dan Dia saja yang Maha Mampu menimpakan kejelekan kepada seorang hamba disebabkan dosa sang hamba, serta hanya Dia yang Maha Mampu menghalangi atau menghilangkan kejelekan itu darinya.
5- Kandungan doa yang diajarkan dalam hadits ini adalah kewajiban bergantung hanya kepada Allah ta’ala dan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya, yaitu meyakini semua sesembahan selain Allah adalah salah, dan tidak boleh mempersembahkan ibadah apa pun kepada selain-Nya.
Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial:
- Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama.
- Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Sebagaimana dahulu Fir’aun beranggapan datangnya bencana gara-gara Nabi Musa ‘alaihis salam.
- Menganggap bulan Suro atau bulan Muharram adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya.
- Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan.
- Anggapan sial dengan angka 13.
6- Solusi menghadapi takut sial dalam hadits ini dengan tiga perkara. Asy-Syaikhul ‘Allamah Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata,
“Alhasil, takut sial dihadapi dengan tiga perkara:
Pertama: Tawakkal kepada Allah ta’ala.
Kedua: Tetap melakukan hajatmu dan tidak terpengaruh dengannya, serta tidak nampak sedikit pun dalam tindakanmu, seakan ia tidak ada sama sekali.
Ketiga: Hendaklah engkau berdoa dengan doa-doa yang terdapat dalam hadits-hadits (seperti) ini, maka apabila engkau telah berdoa kepada Allah ta’ala dengan doa-doa ini, Allah ta’ala akan menyelamatkanmu dari perasaan takut sial, dan menguatkanmu dengan pertolongan-Nya, bantuan-Nya dan taufiq-Nya. Wallaahu ta’ala a’lam.” [I’aanatul Mustafid, terbitan Mu’assasah Ar-Risalah 1423 H, 2/15]
7- Hadits ini juga mengandung pelajaran bahwa rasa takut sial yang syirik adalah yang menghalangi seseorang dari suatu hajat atau ia tetap melakukannya dalam keadaan gelisah dan khawatir akan tertimpa kesialan (lihat Al-Mulakhkhos, hal. 235).
8- Sebaliknya, apabila tidak memberikan pengaruh kepadanya, atau ia segera menghilangkannya dengan tawakkal dan tidak menghalanginya untuk melakukan hajatnya maka tidak termasuk syirik (lihat Al-Mulakhkhos, hal. 235).

*Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :*

1- Dia-lah yang memberikannya kepada hamba-Nya sesuai kehendak dan keinginan-Nya, dan Dia-lah yang menolak kejelekan dari seorang hamba dengan kekuasaan-Nya, kelembutan-Nya dan kebaikan-Nya, maka tidak ada kebaikan kecuali dari-Nya, dan Dia-lah yang menghilangkan keburukan dari hamba-Nya, maka keburukan yang menimpa seorang hamba adalah karena dosanya, sebagaimana firman Allah ta’ala,

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ

“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka disebabkan (kesalahan) dirimu sendiri.” (An-Nisa: 79).

2- Beranggapan sial atau thiyaroh termasuk akidah jahiliyah. Bahkan sudah ada di masa sebelum Islam. Lihatlah bagaimana Fir’aun beranggapan sial pada Musa ‘alaihis salam dan pengikutnya. Ketika datang bencana mereka katakan itu gara-gara Musa. Namun ketika datang berbagai kebaikan, mereka katakana itu karena usaha kami sendiri, tanpa menyebut kenikmatan tersebut berasal dari Allah.

فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131).Lr

Sabtu, 07 Maret 2020

BENARKAH SEDEKAH TIDAK MENGURANGI HARTA?

loading...


Takut bersedekah karena harta berkurang, benarkah.....?

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda  :
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

“Sedekah tidak akan mengurangi harta, tidaklah memberikan maaf melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan bagi seorang hamba, tidaklah seseorang tawadhu’ karena Allah melainkan Allah akan angkat derajatnya”
[HR Imam Muslim)

Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan,

قوله صلى الله عليه و سلم ( ما نقصت صدقة من مال ) ذكروا فيه وجهين احدهما معناه أنه يبارك فيه ويدفع عنه المضرات فينجبر نقص الصورة بالبركة الخفية وهذا مدرك بالحس والعادة والثاني أنه وإن نقصت صورته كان في الثواب المرتب عليه جبر لنقصه وزيادة إلى أضعاف كثيرة

‘Sabda Nabi Shollalahu ‘alaihi wa Sallam

 (مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ)

Sedekah tidak akan mengurangi harta’. Para ulama menyebutkan ada dua sisi  berkaitan dengan hadits ini.

1. sesungguhnya Allah akan memberkahi pada hartanya dan menolak bahaya menimpanya. Maka Allah akan menggantikan kekurangan jumlah hartanya dengan bentuk keberkahan yang tidak terlihat pada hartanya, hal ini dapat kita ketahui baik secara panca indera dan kebiasaan.

2. Sesungguhnya jika berkurang jumlahnya maka pahala yang dihasilkan akan menutupi kekurangan hartanya dan ditambahkan baginya pahala dengan kelipatan yang berlipat ganda.
Al Minhaj 8/ 357-358

Berkata Asy Syaikh Al ‘Utsaimin Rahimahullah :

 يعني أن الصدقات لا تنقص الأموال كما يتوهمه الإنسان ، وكما يعد به الشيطان ، فإن الشيطان كما قال الله عزّ وجلَّ: ( يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ )(البقرة: 26
الفحشاء: كل ما يستفحش من بخل أو غيره، فهو يعد الإنسان الفقر، إذا أراد الإنسان أن يتصدق قال: لا تتصدق هذا ينقص مالك، هذا يجعلك فقيراً، لا تتصدق، أمسك ، ولكن النبي صلى الله عليه وسلم أخبرنا بأن الصدقة لا تنقص المال، فإن قال قائل: كيف لا تنقص المال، والإنسان إذا كان عنده مائة فتصدق بعشرة صار عنده تسعون، فيقال : هذا نقص كمٍّ، ولكنها تزيد في الكيف، ثم يفتح الله للإنسان أبواباً من الرزق تردّ عليه ما أنفق، كما قال الله تعالى: (وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ)(سـبأ: 39)، إي يجعل بدله خلفاً، فلا تظن أنك إذا تصدقت بعشرة من مائة فصارت تسعين أن ذلك ينقص المال؛ بل يزيده بركة ونماءً، وترزق من حيث لا تحتسب.

‘Sabda Nabi Shollalahu ‘alaihi wa Sallam

 (مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ)

 ‘Sedekah tidak akan mengurangi harta, maksudnya bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta, sebagaimana yang di sangka oleh manusia, sebagaimana syaitan menakut-nakuti manusia dengan kemiskinan
Karena sesungguhnya syaithan  sebagaiman  dalam firman Allah

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ

“Syaitan itu  menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (bakhil)”.

الْفَحْشَاءُ : Adalah setiap apa yang dianggap melampaui batas diantaranya bakhil dan lain-lain.
Maka syaithan akan menakut-nakuti manusia dengan kemiskinan ketika manusia ingin bersedekah.
Syaithan mengatakan, ‘Janganlah kamu bersedekah karena hal itu akan mengurangi hartamu dan menjadikanmu miskin. Jangan kamu bersedekah tahanlah hartamu. Namun Nabi Shollalahu ‘alaihi wa Sallam telah mengabarkan kepada kita bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta. Jika ada yang bertanya, ‘Bagaimana sedekah tidak mengurangi harta, misalnya seseorang yang disisinya ada 100 kemudian dia bersedekah 10 maka uangnya tersisa 90 ?Maka dikatakan bahwa yang berkurang adalah jumlahnya namun akan bertambah dalam kaifiyahnya (dengan  Allah akan membukakan bagi seseorang pintu pintu rezki yang akan mengembalikan atasnya apa yang telah disedekahkan sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infaqkan/sedekahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah sebaik-baik Pemberi rezki”.
(QS. Sabaa’ [34] : 39)

Maksudnya Allah Subhana wa Ta’ala akan jadikan penggantinya setelahnya. Maka janganlah kamu menyangka jika kamu bersedekah 10 dari hartamu yang berjumlah 100 maka hartamu akan berkurang menjadi 90.

Bahkan yang benar bahwa Allah Subhana wa Ta’ala akan menambahkan keberkahan dan mengembangkan hartamu serta memberikanmu rezki dari arah yang tidak disangka ”

Syarh Riyadhush Sholihin  3/ 524-525

Semoga Bermanfaat

Rabu, 04 Maret 2020

SOGOK MENURUT PANDANGAN ISLAM

loading...



Perbuatan Suap/Sogok Dalam Pandangan Islam

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالمُرْتَشِيَ» )رواه الترمذي)

Dari Abdullah bin Amr, beliau berkata: “Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap dan menerima suap”. (HR. al-Turmuzi)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits :

1. Pelarangan suap/risywah berlaku di bidang apapun. Hanya saja suap di dunia peradilan memiliki peluang yang sangat besar, karena dalam dunia peradilan perebutan hak bagi bagi orang-orang yang berperkara.

2. Bila mana suap/risywah dibolehkan maka hak jatuh ke tangan orang yang bukan pemiliknya.

3. Pelaku suap/risywah tidak akan masuk surga dan akan dimasukkan ke dalam neraka.

4. Selain laknat yang akan didapatkan oleh pelaku suap/risywah, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa orang yang memakan hasil suap/risywah, tidak akan dimasukkan ke dalam surga.

5. Suap/Risywah merupakan fenomena yang tidak asing dalam masyarakat kita. Banyak istilah yang digunakan untuk masalah ini, seperti dari ucapan terima kasih, parsel, money politik, uang pelicin, pungli dan lain sebagainya.

6. Masyarakat masih beranggapan bahwa suap/risywah bukan sebuah kejahatan, tetapi hanya kesalahan kecil. Sebagian lain, walaupun mengetahui bahwa suap/risywah adalah terlarang, namun mereka tidak peduli dengan larangan tersebut. Apalagi karena terpengaruh dengan keuntungan yang didapatkan.

7. Di pihak lain masyarakat menganggap suap/risywah itu sebagai hadiah atau tanda terima kasih. Bahkan ada yang beranggapan sebagai uang jasa atas bantuan yang telah diberikan seseorang, sehingga mereka tidak merasakan hal itu sebagai sebuah kesalahan atau pelangaran apalagi kejahatan.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an :

- Siapa yang memakan harta orang lain dengan jalan bathil, maka ia telah melakukan suap/ risywah, yaitu harta yang diberika seseorang kepada penguasa atau pegawai untuk memenangkan perkaranya atau mengalahkan orang lain dalam suatu perkara sesuai keinginannya.

سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ فَإِنْ جَاءُوكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ وَإِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَضُرُّوكَ شَيْئًا وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Mereka sangat suka mendengar berita-berita dusta, sangat suka memakan segala yang haram (risywah dan sebagainya). Oleh itu kalau mereka datang kepadamu, maka hukumlah di antara mereka (dengan apa yang telah diterangkan oleh Allah), atau berpalinglah dari mereka; dan kalau engkau berpaling dari mereka maka mereka tidak akan dapat membahayakanmu sedikitpun; dan jika engkau menghukum maka hukumlah di antara mereka dengan adil; kerana sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang yang berlaku adil.[Al-Maidah: 42].


Selasa, 03 Maret 2020

CIRI CIRI SEBAGAI SEORANG MUNAFIK

loading...


SAUDARA SAUDARIKU HENDAKNYA JAUHILAH SIFAT SIFAT MUNAFIK.
TERUSKAN MEMBACA SAMPAI AKHIR UNTUK MENGETAHUI CIRI CIRI, SEBAB DAN AKIBAT MENJADI GOLONGAN MUNAFIK..!

● جـاء رجل إلى حذيفة رضي الله عنه فقــــال لـه :

《 يا أبا عبـد الله إنـي أخشى أن أكون منافقا ، فقال له : تصــلي إذا خـلوت ، وتسـتغفـر إذا أذنبت ؟ قال : نعم ، قال : إذهب ، فما جعلك الله منافقاً 》.

|[ الترغيب والترهيب (١٦٧/١) ]|

Ada seseorang datang menemui salah seorang Sahabat Nabi yg mulia, Hudzaifah Rodhiyallohu anhu, lalu dia berkata kepada beliau (Hudzaifah) :

"Wahai Abu Abdillah, sesungguhnya aku kuatir, diriku telah menjadi seorang munafik !"

Lalu Hudzaifah bertanya kepadanya : "Apakah kamu sholat apabila kamu sendirian ? Dan apakah kamu beristighfar (meminta ampunan kepada Alloh) apabila kamu berbuat dosa ?"

Dia berkata : "Ya (benar) !"

Hudzaifah berkata : "Pergilah ! Alloh tidak menjadikanmu sebagai seorang munafik !"

[ AT-TARGHIB WA AT-TARHIB, 1/167]

BACA JUGA ARTIKEL INI TENTANG : AKIBAT MENYEBARKAN SEBUAH BERITA BENAR ATAU SALAH...!

Catatan :

1. Munafik itu artinya : orang yang mempunyai sifat nifaq (kemunafikan).

2. Pengertian Nifaq (اَلنِّفَاقُ) itu sendiri, berasal dari kata نَافَقَ-يُنَافِقُ-نِفَاقاً ومُنَافَقَةً yang diambil dari kata النَّافِقَاءُ (naafiqaa’).

Arti secara bahasa adalah : "salah satu lubang tempat keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, di mana jika ia dicari dari lobang yang satu, maka ia akan keluar dari lobang yang lain."

Ada pula yg mengatakan, ia berasal dari kata النَّفَقُ (nafaq), yaitu : "lobang tempat bersembunyi."

Adapun Nifaq menurut pengertian syari'at adalah : "Menampakkan Keislaman dan Kebaikan, Tetapi Menyembunyikan Kekufuran dan Kejelekan."

Dinamakan seperti itu karena : Dia masuk pada syari’at dari satu pintu, dan keluar dari pintu yang lain.

Karena itulah Allah ta'ala memperingatkan dengan firman-Nya:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu mereka adalah orang-orang yang fasiq.” [At-Taubah: 67]

Yakni : "mereka adalah orang-orang yang keluar dari tuntunan syari’at."

Menurut Al-Imam al-Hafizh Ibnu Katsir Rohimahulloh : "mereka itu adalah orang-orang yang keluar dari jalan kebenaran, masuk ke jalan kesesatan." ( Tafsir Ibnu Katsir, 2/405)

ARTIKEL TERKAIT TENTANG : 7 MACAM DOSA RIBA YANG WAJIB KITA HINDARI

3. Diantara sifat-sifatnya orang munafik adalah malas mendirikan sholat, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut ini :

وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud Riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).

Dalam ayat yang lainnya, Alloh ta'ala juga berfirman :

وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى

“Dan mereka tidaklah mengerjakan shalat melainkan dalam keadaan malas.” (QS. At Taubah: 54).

Yang dimaksud mereka riya’ dengan shalatnya adalah : mereka tidak ikhlas dalam bermunajat pada Allah. Mereka pura-pura baik saja di hadapan manusia.

Karena itu pula, orang-orang munafik secara umum tidak terlihat pada shalat berjama'ah, terutama sholat Isya dan shalat Shubuh, karena ketika itu keadaan kedua shalat tersebut masih gelap (gelapnya malam dan dini hari).

Sebagaimana disebutkan dalam hadits, Rosululloh shollallohu alaihi was sallam bersabda :

إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak. Sungguh aku bertekad untuk menyuruh orang melaksanakan shalat. Lalu shalat ditegakkan dan aku suruh ada yang mengimami orang-orang kala itu. Aku sendiri akan pergi bersama beberapa orang untuk membawa seikat kayu untuk membakar rumah orang yang tidak menghadiri shalat Jama’ah.”
(HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah rodhiyallohu anhu).

Dan yg dimaksud dgn : "mereka sedikit sekali berdzikir kepada Alloh", dijelaskan oleh Syaikh Abdurrahman As Sa’di Rohimahulloh dalam tafsirnya sbb :

لاِمْتِلاَء ِقُلُوْبِهِمْ مِنَ الرِّيَاءِ، فَإِنَّ ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَمُلاَزَمَتَهُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ مِنْ مُؤْمِنٍ مُمْتَلِئِ قَلْبَهُ بِمَحَبَّةِ اللهِ وَعَظَمَتِهِ

“Karena hati mereka (orang-orang munafik) sudah dipenuhi dengan riya’ (beramal hanya ingin mencari pujian dari orang lain).

Ingatlah bahwa dzikir pada Allah dan bisa terus konsisten dalam dzikir hanyalah ada pada orang beriman, yang hatinya penuh dengan kecintaan dan pengagungan kepada Allah.”
( Tafsir As-Sa’di, hal. 210).

4. Karena seperti itulah diantara sifat dari orang-orang munafik, maka para ulama Salaf pun menilai kemunafikan seseorang itu dari sisi ini.

Sahabat Nabi yg mulia, ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma pernah menyatakan :

كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ

“Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh (berjama'ah), maka kami mudah untuk su'udzon (berprasangka jelek) kepadanya (yakni menilainya sebagai seorang munafik, edt.).”
(HR. Ibnu Khuzaimah, (2/370) dan Al Hakim (1/211), dengan sanad yang shahih, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab rohimahulloh. Lihat pula Minhatul ‘Allam (3/365), karya Syaikh Sholih Al-Fauzan hafidzohulloh)

Al-Imam Ibrahim An-Nakho’i Rohimahulloh juga  mengatakan :

كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ

“Cukuplah seseorang itu  disebut memiliki tanda kemunafikan, jika dia adalah tetangga masjid, namun tak pernah terlihat di masjid (untuk sholat berjamaah).”
 [ Fathul Bari (5/458), karya Al-Hafidz Ibnu Rojab, dan Ma’alimus Sunan (1/160). Lihat pula Minhatul ‘Allam, (3/365) ]

5. Ketahuilah, para ulama Salaf itu, mereka adalah orang-orang yg sangat takut dari sifat kemunafikan.

وقال ابنُ أبي مُلَيْكَة : أَدْرَكْتُ ثَلاَثِيْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ .

"Ibnu Abi Mulaikah rohimahulloh pernah berkata : "Aku telah mendapati 30 orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka semuanya itu kuatir pada dirinya tertimpa sifat kemunafikan.”
(HR. Bukhari no. 36)

وسُئِلَ الإمامُ أحمد : مَا تَقُوْلُ فِيْمَنْ لاَ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاق ؟ فقال : وَمَنْ يَأمَنُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاقَ ؟

Imam Ahmad rohimahulloh pernah ditanya : “Apa yang anda katakan pada orang yang tidak kuatir pada dirinya ada kemunafikan?”

Beliau menjawab : “Apa ada yang merasa aman dari sifat kemunafikan?”

Karena itu pula, Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri Rohimahulloh berkata :

مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ

“Orang yang kuatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah orang munafik.”
( Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2/491)

Demikianlah.....

Semoga Alloh ta'ala menjauhkan kita semua dari sifat kemunafikan.
Barokallohu fiikum....

Akhukum fillah, Abu Abdirrohman Yoyok