ALIH BAHASA/TRANSLATE

Rabu, 19 Februari 2020

LARANGAN MENYERUPAI BUDAYA ORANG KAFIR

loading...


Larangan mengikuti dan menyerupai budaya perayaan orang orang kafir (Tasyabbuh)

Walau itu sudah jadi sunnatullah, namun bukan berarti mengikuti jejak ahli kitab dan orang kafir jadi boleh.
Bahkan secara umum kita dilarang menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan mereka.
Penyerupaan ini dikenal dengan istilah tasyabbuh.

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).

Di tempat lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,

فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ ؟!

“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 332)

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT
TEMAN BERGAUL ADALAH CERMIN DIRI KITA, MAKA BERGAULLAH DENGAN ORANG ORANG BAIK, PINTAR DAN SHOLEH

Macam-Macam Tasyabbuh

Tasyabbuh dengan orang kafir ada dua macam:
1) tasyabbuh yang diharamkan.
2) tasyabbuh yang mubah (boleh).

1. Tasyabbuh yang haram adalah segala perbuatan yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir dan diambil dari ajaran orang kafir, tidak diajarkan dalam ajaran Islam.

Terkadang tasyabbuh seperti ini dihukumi dosa besar, bahkan ada yang bisa sampai tingkatan kafir tergantung dari dalil yang membicarakan hal ini. Tasyabbuh yang dilakukan bisa jadi karena memang ingin mencocoki ajaran orang kafir, bisa jadi karena dorongan hawa nafsu, atau karena syubhat bahwa hal tersebut mendatangkan manfaat di dunia atau di akhirat.

Bagaimana jika melakukannya atas dasar tidak tahu seperti ada yang merayakan ulang tahun (Ultah) padahal ritual seperti ini tidak pernah diajarkan dalam Islam? Jawabnya, kalau dasar tidak tahu, maka ia tidak terkena dosa. Namun orang seperti ini harus diberitahu. Jika tidak mau nurut, maka ia berarti berdosa.

2. Tasyabbuh yang dibolehkan adalah segala perbuatan yang asalnya sebenarnya bukan dari orang kafir. Akan tetapi orang kafir melakukan seperti ini. Maka tidak mengapa menyerupai dalam hal ini, namun bisa jadi luput karena tidak menyelisihi mereka. Contohnya adalah seperti membiarkan uban dalam keadaan putih. Padahal disunnahkan jika warnanya diubah selain warna hitam. Namun jika dibiarkan pun tidak terlarang keras.

Namun perlu diperhatikan bahwa ada syarat bolehnya tasyabbuh dengan orang kafir:

1. Yang ditiru bukan syi’ar agama orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka.

2. Yang diserupai bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka. Seperti dalam syari’at dahulu dalam rangka penghormatan, maka disyari’atkan sujud. Namun dalam Islam telah dilarang.

3. Syari’at menjelaskan bolehnya bersesuaian dalam perbuatan tersebut, namun khusus untuk amalan tersebut saja. Seperti misalnya dahulu Yahudi melaksanakan puasa Asyura, umat Islam pun melaksanakan puasa yang sama. Namun juga diselisihi dengan menambahkan puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram.

4. Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. Misalnya, orang kafir sekarang berjenggot. Itu bukan berarti umat Islam harus mencukur jenggot supaya berbeda dengan orang kafir karena memelihara jenggot sudah menjadi perintah bagi pria muslim

5. Menyerupai orang kafir di sini bukan dalam perayaan mereka. Misalnya, orang kafir merayakan kelahiran Isa (dalam natal), maka bukan berarti kita pun harus merayakan kelahiran Nabi Muhammad (dalam Maulid Nabi). Jadi tidak boleh tasyabbuh dalam hal perayaan orang kafir.

6. Tasyabbuh hanya boleh dalam keadaan hajat yang dibutuhkan, tidak boleh lebih dari itu.

Lihat bahasan dalam Kitab Sunan wal Atsar fin Nahyi ‘an At Tasyabbuh bil Kuffar, oleh Suhail Hasan, hal. 58-59. Dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 2025.

Wallahul muwaffiq.

Sebarkan Faidah
      Niatkan Untuk Ibadah
           Maka Kita Meraih Jannah
INSYAALLAH

SEMOGA BERMANFAAT BAGI PEMBACA SEMUA.

Selasa, 18 Februari 2020

ORANG YANG BANGKRUT DIHARI KIAMAT

loading...


Bangkrut Secara Hakekat

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Qutaibah bin Sa’iid dan ‘Aliy bin Hujr menceritakan kepada kami, keduanya berkata, Ismaa’iil –dia adalah Ibnu Ja’far- menceritakan kepada kami, dari Al-‘Alaa’, dari Ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bertanya,
“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu...?”

Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak mempunyai dirham dan tidak pula harta kekayaan.”

Dan Rasulullah pun menjelaskan, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari kalangan umatku adalah orang yang datang di hari kiamat nanti dengan pahala amalan shalat, puasa dan zakat namun ia selalu mencaci-maki, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah serta memukul orang lain. Maka diberikanlah bagian dari pahala kebaikannya untuk orang-orang yang ia sakiti tersebut.
Apabila pahala kebaikan miliknya telah habis sebelum terpenuhinya pembalasan atas perbuatan zhalimnya, diambillah dari dosa-dosa mereka kemudian dialihkan kepadanya, lantas ia pun dilemparkan ke dalam neraka!”
[Shahiih Muslim no. 2584; Kitab Al-Birr, Bab Haramnya Perbuatan Zhalim]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1. Orang yang tidak punya harta atau hartanya habis karena hutang bukanlah bangkrut secara hakikat, karena bangkrut di dunia akan hilang dengan sendirinya jika ia wafat, atau jika ia diberi kemudahan rezeki oleh Allah Ta’ala yang membuat kesulitannya terangkat.

2. Bangkrut secara hakikat adalah berkurangnya sedikit demi sedikit dari pahala-pahala kebaikan seseorang yang ia kerjakan semasa hidupnya, baik itu amalan-amalan shalihnya seperti shalat, puasa, zakat ataupun perbuatan-perbuatan baik hasil muamalahnya, pahala-pahala tersebut diberikan kepada orang-orang yang pernah ia sakiti, ia tuduh dengan tanpa haq, ia caci maki, ia tumpahkan darahnya hingga ia pun menzhaliminya.
Hingga sampailah ia pada keadaan semua pahala miliknya telah habis sementara pembalasan atas perbuatan zhalimnya kepada manusia belumlah selesai, maka diambillah dosa-dosa dari orang-orang yang ia zhalimi, kemudian dosa-dosa tersebut ditimpakan kepadanya dan dilemparkanlah ia ke dalam api neraka. Sempurnalah ia menjadi orang yang binasa, merugi dan bangkrut.

3. Kebangkrutan secara hakiki ini terjadi di akhirat, ketika hari Mahsyar disaat tidak ada hakim yang adil lagi bijaksana melainkan Allah Al-Hakiim.

4. Semua perbuatan, baik itu perbuatan jahat maupun perbuatan baik, akan dibalas dengan balasan yang seadil-adilnya di hari Mahsyar dan tidak akan menzhalimi pihak manapun.

5. Hadits ini adalah khabar akan Maha Adilnya Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hambaNya.
Diantara hikmahnya adalah, orang yang senantiasa dizhalimi ketika di dunia akan merasakan karuniaNya di akhirat nanti. Oleh karena itu, selayaknya ia bersabar akan keadaan yang ia alami dengan tetap berdo’a kepada Allah memohon kebaikan dunia dan akhirat serta kesabaran yang tetap.

6. Perbuatan zhalim adalah salah satu bagian dari dosa-dosa besar.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

1. Orang yang zhalim itu dihukum sebab perbuatan dan dosanya. Lalu dihadapkan kepadanya hak-hak bagi para korban kezhalimannya, maka diberikanlah kepada mereka (orang-orang yang ia zhalimi tersebut) dari pahala-pahala kebaikan si pelaku kezhaliman.
Tatkala telah habis pahala-pahala kebaikannya, maka diambillah dosa-dosa dari korban-korbannya lantas dipikulkan kepadanya.
Jadi, hakikat hukumannya adalah sebab-musabab dari kezhalimannya dan ia tidak dihukum tanpa ada kesalahan yang diperbuatnya itu.”

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

“Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (Az-Zumar : 7)

2. Tidak ada dosa-dosa yang lebih besar daripada perbuatan zhalim, karena jika dosamu itu adalah dosa antara dirimu dengan Allah Ta’ala, maka sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mulia dan (boleh jadi) Dia memaafkanmu.
Namun apabila dosa itu adalah dosa antara dirimu dengan para hamba, maka tidak ada celah bagimu untuk bebas kecuali dengan ridha lawanmu.
Oleh karenanya dianjurkan bagi orang yang berbuat zhalim agar bertaubat dari perbuatan zhalimnya dan meminta maaf terhadap orang yang dizhalimi di dunia. Jika ternyata ia tidak mampu melakukannya, maka ia harus beristighfar dan berdo’a untuknya, berharap agar orang yang dizhaliminya tersebut telah memaafkan perbuatannya.”

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أُولَئِكَ يُعْرَضُونَ عَلَى رَبِّهِمْ وَيَقُولُ الأشْهَادُ هَؤُلاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para saksi akan berkata Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka. Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim.[Hud:18].

Sebarkan Faidah
      Niatkan Untuk Ibadah
           Maka Kita Meraih Jannah
INSYAALLAH

SEMOGA BERMANFAAT BAGI PEMBACA SEMUA

Senin, 17 Februari 2020

TEMAN BERGAUL CERMIN DIRI KITA

loading...


Teman Bergaul Cermin Diri Seseorang

عن زهير بن محمد ، عن موسى بن وردان ، عن أبي هريرة - رضي الله عنه - قال : قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم - :
"الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ " .أخرجه أحمد في " المسند " ( 8 / 307 / 8398 )
Dari Zuhair bin Muhammad dari Musa bin Wardan, dari Abu Hurairota radhiAlloohu anhu berkata, bersabda Rasulullah saw:
Seseorang itu tergantung pada agama  temannya. Oleh karena itu, salah satu diantara kalian hendaknya memperhatikan siapa yang dijadikan teman.( Hadist, dikeluarkan dari Imam Ahmad di dalam" Al-Musnad (8/307/6398)

Pelajaran yang terdapat dalam hadist :

1. Pergaulan cermin diri seseorang,

الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ (أخيه) الْمُؤْمِنِ

Seorang mukmin cerminan dari saudaranya yang mukmin.

2. Memilih teman yang baik adalah sesuatu yang tak bisa dianggap remeh. Karena itu, Islam mengajarkan agar kita tak salah dalam memilihnya.

3. Kalau seorang biasa berkumpul dengan seseorang yang hobinya berjudi, maka kurang lebih dia seperti itu juga. Begitu pula sebaliknya, kalau dia biasa berkumpul dengan orang yang rajin shalat berjamaah, maka kurang lebih dia seperti itu.

BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA :
WAJIB WASPADA TERHADAP BAHAYA RIYA DAN SUM'AH

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran :

1. Pergaulan menentukan nasib seseorang.

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا
يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا
لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul".
Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku).
Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.
[Surat Al-Furqan : 27- 28-29]

ARTIKEL POPULER LAINNYA :
CIRI CIRI ORANG YANG TERHALANG MINUM DARI TELAGA RASULULLAH

2. Perentah sabar untuk selalu berkawan dengan orang-orang yang shaleh.

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta men.Turuti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.
[Surat Al-Kahf : 28].

Sebarkan Faidah
      Niatkan Untuk Ibadah
           Maka Kita Meraih Jannah
INSYAALLAH

Semoga Bermanfaat...