ALIH BAHASA/TRANSLATE

Rabu, 25 Desember 2019

HUKUM SUAP DALAM AJARAN ISLAM

loading...



Hukum Menyogok atau Suap Dalam Pandangan Islam

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالمُرْتَشِيَ» )رواه الترمذي)

Dari Abdullah bin Amr, beliau berkata: “Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap dan menerima suap”. (HR. al-Turmuzi)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1. Pelarangan suap/risywah berlaku di bidang apapun. Hanya saja suap di dunia peradilan memiliki peluang yang sangat besar, karena dalam dunia peradilan perebutan hak bagi bagi orang-orang yang berperkara.

2. Bila mana suap/risywah dibolehkan maka hak jatuh ke tangan orang yang bukan pemiliknya.

3. Pelaku suap/risywah tidak akan masuk surga dan akan dimasukkan ke dalam neraka.

4. Selain laknat yang akan didapatkan oleh pelaku suap/risywah, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa orang yang memakan hasil suap/risywah, tidak akan dimasukkan ke dalam surga.

5. Suap/Risywah merupakan fenomena yang tidak asing dalam masyarakat kita. Banyak istilah yang digunakan untuk masalah ini, seperti dari ucapan terima kasih, parsel, money politik, uang pelicin, pungli dan lain sebagainya.

6. Masyarakat masih beranggapan bahwa suap/risywah bukan sebuah kejahatan, tetapi hanya kesalahan kecil. Sebagian lain, walaupun mengetahui bahwa suap/risywah adalah terlarang, namun mereka tidak peduli dengan larangan tersebut. Apalagi karena terpengaruh dengan keuntungan yang didapatkan.

7. Di pihak lain masyarakat menganggap suap/risywah itu sebagai hadiah atau tanda terima kasih. Bahkan ada yang beranggapan sebagai uang jasa atas bantuan yang telah diberikan seseorang, sehingga mereka tidak merasakan hal itu sebagai sebuah kesalahan atau pelangaran apalagi kejahatan.


Baca juga Artikel yang mengupas Tuntas Tentang...: KEUTAMAAN AMAL SHODAQOH

Dan Artikel AKHLAK RASULULLAH YANG WAJIB KITA KETAHUI


Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:

- Siapa yang memakan harta orang lain dengan jalan bathil, maka ia telah melakukan suap/ risywah, yaitu harta yang diberika seseorang kepada penguasa atau pegawai untuk memenangkan perkaranya atau mengalahkan orang lain dalam suatu perkara sesuai keinginannya.

سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ فَإِنْ جَاءُوكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ وَإِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَضُرُّوكَ شَيْئًا وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Mereka sangat suka mendengar berita-berita dusta, sangat suka memakan segala yang haram (risywah dan sebagainya). Oleh itu kalau mereka datang kepadamu, maka hukumlah di antara mereka (dengan apa yang telah diterangkan oleh Allah), atau berpalinglah dari mereka; dan kalau engkau berpaling dari mereka maka mereka tidak akan dapat membahayakanmu sedikitpun; dan jika engkau menghukum maka hukumlah di antara mereka dengan adil; kerana sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang yang berlaku adil.[Al-Maidah: 42].


SILAHKAN DI SHARE SEBANYAK BANYAKNYA AGAR KITA DAN SAYDARA SAUDARI KITA DATI HAL HAL YANG MERUSAK AMAL PERBUATAN L
AKIBAT 

Selasa, 24 Desember 2019

BIASAKAN MEMULAI DENGAN BISMILLAH

loading...





MEMBIASAKAN DIRI MEMULAI SESUATU DENGAN MENGUCAPKAN BISMILLAH

Hendaknya kita membiasakan diri memulai aktifitas kita dengan bacaan basmalah, misalnya mulai memperbaiki laptop, menulis surat, menyusui anak dan lain-lain. Kita juga membiasakan membaca doa-doa keseharian yang ada tuntunannya dalam syariat.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه بـ ” بسم الله ” فهو أبتر ” ، أي: ناقص البركة.

“Setiap perkara (kehidupan)  yang tidak dimulai dengan BISMILLAAHIR-RAHMAANIR-RAHIIM, maka dia akan terputus. Artinya adalah kurang barakahnya”[1]

Mengenai takhrij hadits ini syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

جاء هذا الحديث من طريقين أو أكثر عند ابن حبان وغيره، وقد ضعفه بعض أهل العلم والأقرب أنه من باب الحسن لغيره، وبالله التوفيق.

“hadits ini mempunyai dua jalur atau lebih periwayatan oleh Ibnu Hibban dan yang lainnya, sebagian ulama mendhaifkannya dan yang lebih tepat adalah derajatnya hasan lighairihi.”[2]


Syaikh shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,

والحكمة في البدء ببسم الله الرحمن الرحيم التبرك بها لأنها كلمة مباركة فإذا ذكرت في أول الكتاب أو في أول الرسالة تكون بركة عليه. أما الكتب أو الرسائل التي لا تبدأ ببسم الله الرحمن الرحيم فإنها تكون ناقصة لا خير فيها، ومن ناحية أخرى بسم الله الرحمن الرحيم فيها الاستعانة بالله جل وعلا

“Hikmah yang tersimpan dalam mengawali perbuatan dengan bismillahirrahmaanirraahiim adalah demi mencari barakah dengan membacanya. Karena ucapan ini adalah kalimat yang berbarakah, sehingga apabila disebutkan di permulaan kitab atau di awal risalah maka hal itu akan membuahkan barakah baginya. Selain itu di dalamnya juga terdapat permohonan pertolongan kepada Allah ta’ala” [3]

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang membaca:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dengan menyebut nama Allah yang tidak akan bisa memudharatkan bersama nama-Nya segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” pada setiap hari di waktu shubuh dan sore sebanyak tiga kali maka tidak akan memudharatkan baginya sesuatu apa pun.”[4]



BACA JUGA ARTIKEL INI AGAR KITA BISA MENJAGA SHOLAT....: KECELAKAANLAH BAGI ORANG YANG LALAI DARI MELAKSANAKAN SHOLAT



Bahkan beberapa keadaan atau beberapa ibadah dikaitkan dengan bacaan basmalah:

1. Ketika makan, jika tidak membaca maka setan ikut makan bersama kita

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha berkata: “Telah bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ

“Bila salah seorang diantara kalian makan maka hendaknya ia mengucapkan bismillah, bila ia lupa diawalnya, maka hendaknya ia membaca bismillah fi awwalihi wa akhirihi.”[5]

 2. Ketika berhubungan badan, jika tidak dibaca, maka setan ikut bersama kita

Dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Berkata Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, “Bila salah seorang diantara kalian menggauli istrinya, hendaknya ia berdo’a:

بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa yang engkau rizkikan kepada kami.”
Bila Allah subhanahu wata’ala memberikan karunia anak kepadanya maka setan tidak akan mampu memudharatkannya.”[6]

3. Ketika meyembelih, jika tidak dibaca maka sembelihan menjadi haram

Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ

“Dan janganlah kalian makan hewan yang tidak disebut nama Allah atasnya.” (Al-An’am: 121)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ

“Hendaknya menyembelih dengan (menyebut) nama Allah (basmalah).”[7]

 4. Ketika Hendak Tidur

Dari shahabat Hudzaifah radhiallahu ‘anhu berkata, “Kebiasaan (sunnah) Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam ketika hendak tidur, beliau membaca:

بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا

“Dengan menyebut nama-Mu Ya Allah, aku mati dan aku hidup.”[8]

 5. Ketika Keluar Rumah

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bila seseorang keluar dari rumahnya, lalu ia membaca:

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

“Dengan nama Allah, aku bertawakkal hanya kepada Allah, tiada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah.”
Maka dikatakan padanya: “Engkau telah mendapat petunjuk, engkau tercukupi dan engkau telah terjaga (terbentengi),” sehingga para setan lari darinya. Setan yang lain berkata: “Bagaimana urusanmu dengan seseorang yang telah mendapat petunjuk, tercukupi, dan terbentengi?!”[9]

 6. Ketika Masuk WC/Toilet

Dari shahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمْ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

“Penutup antara pandangan-pandangan jin dengan aurat bani Adam ketika seseorang masuk wc adalah membaca basmalah.” [10]


SILAHKAN DI SHARE LAGI SEBANYAK BANYAKNYA DAN SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA

Senin, 23 Desember 2019

KECELAKAAN BAGI ORANG LALAI DARI SHOLAT

loading...




KECELAKAANLAH BAGI YANG  LALAI DARI MELAKSANAKAN SHOLAT

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

((فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ * الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ))

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.
[QS. Al-Ma'un : 4-5].

Para ulama tafsir berbeda pendapat tentang makna dari kata "ويل ". Ada yang memaknainya dengan sebuah lembah dineraka jahannam, dan yang lain mengatakan maknanya adalah ancaman atau doa kebinasaan, kecelakaan yang keras.

 [Adhwa'ul Bayan : 7/45, Aisarut Tafasir : 5/613].

Dan yang lebih kuat -insya Allah- maknanya pada ayat ini adalah ancaman kebinasaan atau kecelakaan yang keras, sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Allamah Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah

 [Tafsir Juz Amma, hal. 331].

Mereka yang diancam pada ayat ini, adalah orang-orang yang sudah terbiasa melakukan ibadah sholat. Namun kemudian meninggalkannya (melalaikannya).

Al-hafidz Ibnu Katsir rahimahullah, menukil dari sahabat yang mulia, Abdullah bin Abbas radiyallahu anhuma dan selainnya :

"yaitu orang-orang munafiq yang mengerjakan sholat tatkala dilihat oleh orang banyak, namun tidak mengerjakannya tatkala tidak ada yang melihatnya, mereka adalah orang-orang yang sudah terbiasa mengerjakan sholat (ahli sholat) bahkan mereka berkomitmen untuk mengerjakan sholat, kemudian mereka melalaikan ibadah sholat tersebut. Apakah lalai dari mengerjakan semua sholat, sebagaimana penafsiran Ibnu Abbas, atau lalai dari mengerjakannya pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat, sehingga keluar dari waktunya, sebagaimana penafsiran Masruq dan Abu Dhuha-rahimahumallah-.

 [Tafsir Al-Qur'anil Adzhim : 5/549].


BACA JUGA : NGERINYA PENGADILAN ALLAH


Berkata Mus'ab bin Sa'ad-rahimahullah-:

قلت لأبي : يا أبتاه، أرأيت قوله : {(الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ)}، أينا لا يسهو ؟ أينا لا يحدث نفسه ؟ قال : ليس ذاك، إنما هو إضاعة الوقت، يلهو حتى يضيع الوقت.

"Aku bertanya kepada ayahku, wahai ayahanda, bagaimana pendapatmu terhadap firman Allah (artinya) : (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya [QS. Al-Ma'un : 5], siapa diantara kita yang tidak lalai, siapa diantara kita yang tidak mengkhayal ?. Maka sang ayah menjawab : "tidak demikian maksudnya, itu maksudnya adalah menyia-nyiakan (sholat) dari waktunya, larut dalam bermain-main hingga waktu (sholat) disia-siakan.

 [Silsilah Al-Atsar Ash-Shohihah : 2/50].

Al-Allamah Ibnu Utsaimin-rahimahullah-menerangkan :

" Mereka adalah orang-orang yang sholat bersama orang banyak atau sendirian,  namun lalai dari sholat itu sendiri, tidak menegakkannya sebagaimana yang semestinya, mengakhirkannya dari waktu yang utama, tidak menegakkan dengan baik ruku', sujud, berdiri, duduknya, tidak pula membaca apa yang wajib dari bacaan ayat atau dzikirnya. Jika mengerjakan sholat ia lalai, hatinya mengembara kekanan dan kekiri, dialah orang yang lalai dari ibadah sholat, dan hal ini tercela".

 [Tafsir Juz Amma, hal.331].

Beliau-rahimahullah-juga menjelaskan :

"Termasuk lalai terhadap sholat adalah orang-orang (para lelaki-pent) yang meninggalkan sholat berjama'ah, tidak diragukan lagi, mereka masuk dalam ancaman pada ayat tersebut."

 [Tafsir Juz Amma, hal. 332].

SILAHKAN DI SHARE SEBANYAK BANYAKNYA DAN SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA