ALIH BAHASA/TRANSLATE

Selasa, 03 Maret 2020

CIRI CIRI SEBAGAI SEORANG MUNAFIK

loading...


SAUDARA SAUDARIKU HENDAKNYA JAUHILAH SIFAT SIFAT MUNAFIK.
TERUSKAN MEMBACA SAMPAI AKHIR UNTUK MENGETAHUI CIRI CIRI, SEBAB DAN AKIBAT MENJADI GOLONGAN MUNAFIK..!

● جـاء رجل إلى حذيفة رضي الله عنه فقــــال لـه :

《 يا أبا عبـد الله إنـي أخشى أن أكون منافقا ، فقال له : تصــلي إذا خـلوت ، وتسـتغفـر إذا أذنبت ؟ قال : نعم ، قال : إذهب ، فما جعلك الله منافقاً 》.

|[ الترغيب والترهيب (١٦٧/١) ]|

Ada seseorang datang menemui salah seorang Sahabat Nabi yg mulia, Hudzaifah Rodhiyallohu anhu, lalu dia berkata kepada beliau (Hudzaifah) :

"Wahai Abu Abdillah, sesungguhnya aku kuatir, diriku telah menjadi seorang munafik !"

Lalu Hudzaifah bertanya kepadanya : "Apakah kamu sholat apabila kamu sendirian ? Dan apakah kamu beristighfar (meminta ampunan kepada Alloh) apabila kamu berbuat dosa ?"

Dia berkata : "Ya (benar) !"

Hudzaifah berkata : "Pergilah ! Alloh tidak menjadikanmu sebagai seorang munafik !"

[ AT-TARGHIB WA AT-TARHIB, 1/167]

BACA JUGA ARTIKEL INI TENTANG : AKIBAT MENYEBARKAN SEBUAH BERITA BENAR ATAU SALAH...!

Catatan :

1. Munafik itu artinya : orang yang mempunyai sifat nifaq (kemunafikan).

2. Pengertian Nifaq (اَلنِّفَاقُ) itu sendiri, berasal dari kata نَافَقَ-يُنَافِقُ-نِفَاقاً ومُنَافَقَةً yang diambil dari kata النَّافِقَاءُ (naafiqaa’).

Arti secara bahasa adalah : "salah satu lubang tempat keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, di mana jika ia dicari dari lobang yang satu, maka ia akan keluar dari lobang yang lain."

Ada pula yg mengatakan, ia berasal dari kata النَّفَقُ (nafaq), yaitu : "lobang tempat bersembunyi."

Adapun Nifaq menurut pengertian syari'at adalah : "Menampakkan Keislaman dan Kebaikan, Tetapi Menyembunyikan Kekufuran dan Kejelekan."

Dinamakan seperti itu karena : Dia masuk pada syari’at dari satu pintu, dan keluar dari pintu yang lain.

Karena itulah Allah ta'ala memperingatkan dengan firman-Nya:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu mereka adalah orang-orang yang fasiq.” [At-Taubah: 67]

Yakni : "mereka adalah orang-orang yang keluar dari tuntunan syari’at."

Menurut Al-Imam al-Hafizh Ibnu Katsir Rohimahulloh : "mereka itu adalah orang-orang yang keluar dari jalan kebenaran, masuk ke jalan kesesatan." ( Tafsir Ibnu Katsir, 2/405)

ARTIKEL TERKAIT TENTANG : 7 MACAM DOSA RIBA YANG WAJIB KITA HINDARI

3. Diantara sifat-sifatnya orang munafik adalah malas mendirikan sholat, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut ini :

وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud Riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).

Dalam ayat yang lainnya, Alloh ta'ala juga berfirman :

وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى

“Dan mereka tidaklah mengerjakan shalat melainkan dalam keadaan malas.” (QS. At Taubah: 54).

Yang dimaksud mereka riya’ dengan shalatnya adalah : mereka tidak ikhlas dalam bermunajat pada Allah. Mereka pura-pura baik saja di hadapan manusia.

Karena itu pula, orang-orang munafik secara umum tidak terlihat pada shalat berjama'ah, terutama sholat Isya dan shalat Shubuh, karena ketika itu keadaan kedua shalat tersebut masih gelap (gelapnya malam dan dini hari).

Sebagaimana disebutkan dalam hadits, Rosululloh shollallohu alaihi was sallam bersabda :

إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak. Sungguh aku bertekad untuk menyuruh orang melaksanakan shalat. Lalu shalat ditegakkan dan aku suruh ada yang mengimami orang-orang kala itu. Aku sendiri akan pergi bersama beberapa orang untuk membawa seikat kayu untuk membakar rumah orang yang tidak menghadiri shalat Jama’ah.”
(HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah rodhiyallohu anhu).

Dan yg dimaksud dgn : "mereka sedikit sekali berdzikir kepada Alloh", dijelaskan oleh Syaikh Abdurrahman As Sa’di Rohimahulloh dalam tafsirnya sbb :

لاِمْتِلاَء ِقُلُوْبِهِمْ مِنَ الرِّيَاءِ، فَإِنَّ ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَمُلاَزَمَتَهُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ مِنْ مُؤْمِنٍ مُمْتَلِئِ قَلْبَهُ بِمَحَبَّةِ اللهِ وَعَظَمَتِهِ

“Karena hati mereka (orang-orang munafik) sudah dipenuhi dengan riya’ (beramal hanya ingin mencari pujian dari orang lain).

Ingatlah bahwa dzikir pada Allah dan bisa terus konsisten dalam dzikir hanyalah ada pada orang beriman, yang hatinya penuh dengan kecintaan dan pengagungan kepada Allah.”
( Tafsir As-Sa’di, hal. 210).

4. Karena seperti itulah diantara sifat dari orang-orang munafik, maka para ulama Salaf pun menilai kemunafikan seseorang itu dari sisi ini.

Sahabat Nabi yg mulia, ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma pernah menyatakan :

كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ

“Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh (berjama'ah), maka kami mudah untuk su'udzon (berprasangka jelek) kepadanya (yakni menilainya sebagai seorang munafik, edt.).”
(HR. Ibnu Khuzaimah, (2/370) dan Al Hakim (1/211), dengan sanad yang shahih, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab rohimahulloh. Lihat pula Minhatul ‘Allam (3/365), karya Syaikh Sholih Al-Fauzan hafidzohulloh)

Al-Imam Ibrahim An-Nakho’i Rohimahulloh juga  mengatakan :

كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ

“Cukuplah seseorang itu  disebut memiliki tanda kemunafikan, jika dia adalah tetangga masjid, namun tak pernah terlihat di masjid (untuk sholat berjamaah).”
 [ Fathul Bari (5/458), karya Al-Hafidz Ibnu Rojab, dan Ma’alimus Sunan (1/160). Lihat pula Minhatul ‘Allam, (3/365) ]

5. Ketahuilah, para ulama Salaf itu, mereka adalah orang-orang yg sangat takut dari sifat kemunafikan.

وقال ابنُ أبي مُلَيْكَة : أَدْرَكْتُ ثَلاَثِيْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ .

"Ibnu Abi Mulaikah rohimahulloh pernah berkata : "Aku telah mendapati 30 orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka semuanya itu kuatir pada dirinya tertimpa sifat kemunafikan.”
(HR. Bukhari no. 36)

وسُئِلَ الإمامُ أحمد : مَا تَقُوْلُ فِيْمَنْ لاَ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاق ؟ فقال : وَمَنْ يَأمَنُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاقَ ؟

Imam Ahmad rohimahulloh pernah ditanya : “Apa yang anda katakan pada orang yang tidak kuatir pada dirinya ada kemunafikan?”

Beliau menjawab : “Apa ada yang merasa aman dari sifat kemunafikan?”

Karena itu pula, Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri Rohimahulloh berkata :

مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ

“Orang yang kuatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah orang munafik.”
( Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2/491)

Demikianlah.....

Semoga Alloh ta'ala menjauhkan kita semua dari sifat kemunafikan.
Barokallohu fiikum....

Akhukum fillah, Abu Abdirrohman Yoyok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar