loading...
KECELAKAANLAH BAGI YANG LALAI DARI MELAKSANAKAN SHOLAT
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
((فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ * الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ))
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.
[QS. Al-Ma'un : 4-5].
Para ulama tafsir berbeda pendapat tentang makna dari kata "ويل ". Ada yang memaknainya dengan sebuah lembah dineraka jahannam, dan yang lain mengatakan maknanya adalah ancaman atau doa kebinasaan, kecelakaan yang keras.
[Adhwa'ul Bayan : 7/45, Aisarut Tafasir : 5/613].
Dan yang lebih kuat -insya Allah- maknanya pada ayat ini adalah ancaman kebinasaan atau kecelakaan yang keras, sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Allamah Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah
[Tafsir Juz Amma, hal. 331].
Mereka yang diancam pada ayat ini, adalah orang-orang yang sudah terbiasa melakukan ibadah sholat. Namun kemudian meninggalkannya (melalaikannya).
Al-hafidz Ibnu Katsir rahimahullah, menukil dari sahabat yang mulia, Abdullah bin Abbas radiyallahu anhuma dan selainnya :
"yaitu orang-orang munafiq yang mengerjakan sholat tatkala dilihat oleh orang banyak, namun tidak mengerjakannya tatkala tidak ada yang melihatnya, mereka adalah orang-orang yang sudah terbiasa mengerjakan sholat (ahli sholat) bahkan mereka berkomitmen untuk mengerjakan sholat, kemudian mereka melalaikan ibadah sholat tersebut. Apakah lalai dari mengerjakan semua sholat, sebagaimana penafsiran Ibnu Abbas, atau lalai dari mengerjakannya pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat, sehingga keluar dari waktunya, sebagaimana penafsiran Masruq dan Abu Dhuha-rahimahumallah-.
[Tafsir Al-Qur'anil Adzhim : 5/549].
BACA JUGA : NGERINYA PENGADILAN ALLAH
Berkata Mus'ab bin Sa'ad-rahimahullah-:
قلت لأبي : يا أبتاه، أرأيت قوله : {(الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ)}، أينا لا يسهو ؟ أينا لا يحدث نفسه ؟ قال : ليس ذاك، إنما هو إضاعة الوقت، يلهو حتى يضيع الوقت.
"Aku bertanya kepada ayahku, wahai ayahanda, bagaimana pendapatmu terhadap firman Allah (artinya) : (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya [QS. Al-Ma'un : 5], siapa diantara kita yang tidak lalai, siapa diantara kita yang tidak mengkhayal ?. Maka sang ayah menjawab : "tidak demikian maksudnya, itu maksudnya adalah menyia-nyiakan (sholat) dari waktunya, larut dalam bermain-main hingga waktu (sholat) disia-siakan.
[Silsilah Al-Atsar Ash-Shohihah : 2/50].
Al-Allamah Ibnu Utsaimin-rahimahullah-menerangkan :
" Mereka adalah orang-orang yang sholat bersama orang banyak atau sendirian, namun lalai dari sholat itu sendiri, tidak menegakkannya sebagaimana yang semestinya, mengakhirkannya dari waktu yang utama, tidak menegakkan dengan baik ruku', sujud, berdiri, duduknya, tidak pula membaca apa yang wajib dari bacaan ayat atau dzikirnya. Jika mengerjakan sholat ia lalai, hatinya mengembara kekanan dan kekiri, dialah orang yang lalai dari ibadah sholat, dan hal ini tercela".
[Tafsir Juz Amma, hal.331].
Beliau-rahimahullah-juga menjelaskan :
"Termasuk lalai terhadap sholat adalah orang-orang (para lelaki-pent) yang meninggalkan sholat berjama'ah, tidak diragukan lagi, mereka masuk dalam ancaman pada ayat tersebut."
[Tafsir Juz Amma, hal. 332].
SILAHKAN DI SHARE SEBANYAK BANYAKNYA DAN SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA