ALIH BAHASA/TRANSLATE

Minggu, 19 Juli 2020

ANCAMAN TERHADAP PELAKU RIBA

loading...
Mau Tau Bagaimana Ancaman Terhadap Orang Yang Melakukan Riba...?

عن عبد الله بن حنظلة رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
اَلرِّبَا اِثْنَانِ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أَدْنَاهَا مِثْلُ إِتْيَانِ الرَّجُلِ أُمَّهُ

Dari Abdullah bin Handolah rodhiAllahu anhu berkata, bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam:
"Riba itu memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling ringannya adalah seperti seseorang mendatangi (menggauli) ibunya." (Shahih dengan semua jalannya, diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al Awsath ).

Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberinya, dua saksinya dan penulisnya. Beliau juga bersabda, “Mereka sama (dosanya).”

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits :

1. Riba secara bahasa artinya bertambah. Sedangkan secara syara’ adalah penambahan pada ra'sul maal (harta pokok) sedikit atau banyak. 

2.  Riba bisa juga diartikan dengan kelebihan antara nilai barang yang diberikan dengan nilai barang yang diterima.

3. Riba terbagi dua; Riba Nasii’ah dan Riba Fadhl.
a) Riba Nasii'ah artinya tambahan yang disyaratkan oleh pemberi pinjaman dari si peminjam sebagai ganti dari penundaan.

b) Riba Fadhl artinya terjadinya kelebihan di salah satu barang pada barang-barang yang terkena hukum riba (ribawi), yakni menjual uang dengan uang atau makanan dengan makanan dengan adanya kelebihan.
Di dalam hadits disebutkan lebih jelas pengharaman riba pada enam barang; emas, perak, bur/gandum, sya’ir, kurma dan garam. Jika barang-barang ini dijual dengan barang yang sejenis, diharamkan adanya kelebihan di antara keduanya. 

4. Ancaman pelaku riba sangat berat, paling ringan saja seperti menzinai ibunya.

5. Rasûlullâh shallallah alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberinya, dua saksinya dan penulisnya. Beliau juga bersabda, “Mereka sama (dosanya).”

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran

1. Di ayat tersebut Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberitahukan bahwa orang yang bermu’amalah dengan riba tidak dapat bangkit dari kuburnya pada hari kebangkitan melainkan seperti berdirinya orang yang terkena penyakit ayan, hal ini disebabkan mereka memakan riba ketika di dunia.

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِييَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
.
 “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena (tekanan) penyakit gila. (Al Baqarah: 275)

2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Pengharaman riba lebih keras daripada pengharaman maisir, yaitu judi.”
Bahkan memakan riba adalah sifat orang-orang Yahudi yang mendapatkan laknat.

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Dan juga (disebabkan) mereka mengambil riba padahal mereka telah dilarang melakukannya, dan (disebabkan) mereka memakan harta orang dengan jalan yang salah (tipu, judi dan sebagainya). Dan (ingatlah) Kami telah menyediakan bagi orang-orang yang kafir di antara mereka, azab seksa yang tidak terperi sakitnya.
[Surat An-Nisa' 161].

Semoga Bermanfaat.

Rabu, 15 Juli 2020

TIDUR DALAM KEADAAN JUNUB

loading...
Bolehkah Tidur  Dalam Keadaan Junub......??

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ »

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.”
(HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Ulama berkata bahwa disunnahkan bagi yang junub untuk berwudhu ketika hendak makan, minum, tidur ataupun ketika ingin mengulangi hubungan intim. Namun jika memilih untuk mandi, itu lebih sempurna. Jika tidak berwudhu, maka berarti meninggalkan yang lebih utama.

2. Untuk tidur, dimakruhkan untuk tidur dalam keadaan junub berdasarkan dalil ini. Karena orang yang tidur terlepas ruhnya sementara waktu. Ketika itu, ruh tersebut sujud di hadapan Allah. Sedangkan jika seseorang dalam keadaan junub, tidak bisa seperti itu. Jadinya, jika seseorang tidur dalam keadaan junub lantas junubnya tersebut tidak juga diperingan dengan wudhu, maka maksud ruh untuk sujud di sini tidaklah tercapai.

3. Begitu pula ada maslahat jika seseorang mandi terlebih dahulu untuk menghilangkan junub sebelum tidur. Ada maslahat badaniyah di sana, yaitu badan bertambah semangat dan ia pun ketika bangun tidur bertambah fit.

4. Jika tidak mandi, maka minimal berwudhu. Jika tidak berwudhu, maka badan akan mudah malas dan lemas. Ketika bangun tidur pun demikian, bahkan lebih bertambah malas.

5. Hadits di atas intinya menjelaskan tidak mengapa seseorang tidur dalam keadaan junub, namun disarankan berwudhu terlebih dahulu. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 87.

6. Namun hadits di atas masih menunjukkan bolehnya orang yang junub tidur walau tidak dengan wudhu. Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau lantas menjawab, “Iya.” Ini menunjukkan bahwa wudhu tersebut hanyalah disunnahkan, bukanlah wajib. Karena jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat berarti boleh tidur dalam keadaan junub (walau tanpa wudhu).

7. Kami simpulkan keadaan orang yang junub sebelum tidur :

a). Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna.

b). Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub.

c). Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan.

Tema Hadist Yang Berkaitan Dengan Al Qur'an :

1. Islam adalah agama kebersihan.
Yang paling baik adalah menyegerakan mandi besar setelah berhubungan. Namun, dibolehkan bagi orang yang junub untuk menunda mandi besar sampai fajar. Hanya saja disunahkan kepada pasangan suami istri yang junub itu untuk melakukan wudhu sebelum tidur atau sebelum melakukan aktivitas lainnya.

 إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

 "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."
[Al Baqoroh:222].

2. Yakni supaya kalian mensyukuri nikmat-nikmat-Nya atas kalian dalam hal-hal yang telah disyariatkan-Nya bagi kalian yaitu, bersuci.

وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur.
(Al-Maidah: 6)

Silahkan Di Bagikan dan Semoga Bermanfaat

Senin, 13 Juli 2020

JANGAN MENGELUH KEPADA MANUSIA

loading...


Sahabatku Sekalian........, Seberat apapun cobaan yang anda alami karena musibah wabah ini, janganlah mengeluh kepada manusia, terutama mengeluh di medsos.
Teladanilah Nabi Ya'qub 'alaihissalam, ketika beliau berkata:

إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى الله

"Sesungguhnya aku keluhkan kesulitanku dan kesedihanku hanya kepada Allah"
(QS. Yusuf: 86).

Teladanilah para salaf kita, diantaranya Thawus bin Kaisan dan Imam Ahmad bin Hambal rahimahumallah,

أنه بلغه -وهو يئن في مرض موته- "عن طاووس: أن الملك يكتب حتى أنين المريض، فأمسك عن الأنين. وفي رواية: بلغه أَن طاووسا كره أَنِين الْمَرِيض، وَقَالَ: إنه شكوى، فَمَا أَنّ -أحمد- حَتَّى مَاتَ

"Bahwa ketika Imam Ahmad sakit menjelang wafatnya, beliau mengaduh-aduh. Thawus (bin Kaisan) menyampaikan kepadanya bahwa aduhan orang yang sakit itu pun ditulis Malaikat. Maka mendengar itu, Imam Ahmad pun berhenti mengaduh. Dalam riwayat lain, Imam Ahmad mendengar bahwa Thawus tidak menyukai aduhan orang sakit. Thawus mengatakan: "Aduhan orang sakit itu termasuk mengeluh". Maka Imam Ahmad sejak itu tidak pernah mengaduh lagi sampai beliau wafat"
(Masa'il Imam Ahmad).

Maka silakan menangis, mengeluh, merengek, mengaduh, mengemis, minta tolong kepada Allah ta'ala. Itulah perwujudan tauhid yang hakiki.

Syaikh Muhammad Sa'id Ruslan menjelaskan: "Mengadukan masalah kepada Allah merupakan bentuk perwujudan tauhid yang hakiki. Dan ia diantara tanda bahwa seorang hamba menggantungkan dirinya pada Dzat yang bisa memberikan kebahagiaan yang hakiki, dan memohon kepada Dzat yang paling hakiki bisa mengabulkan permohonan, dan meminta pertolongan kepada Dzat yang bisa memberikan pertolongan hakiki. Maka ini menunjukkan tulusnya hati dia untuk kembali kepada Allah dan menunjukkan kebenaran dari tauhidnya".

Adapun mengeluhkan musibah kepada manusia, sama saja mengadukan Allah kepada makhluk. Pantaskah itu?

Ibnul Qayyim rahimahullah bersya'ir :

وَإِذَا عَرَتْكَ بَلِيَّةٌ فَاصْبِرْ لَهَا ** صَبْرَ الْكَرِيمِ فَإِنَّهُ بِكَ أَعْلَمُ
وَإِذَا شَكَوْتَ إِلَى ابْنِ آدَمَ إِنَّمَا ** تَشْكُو الرَّحِيمَ إِلَى الَّذِي لَا يَرْحَمُ

Jika engkau tertimpa musibah, maka bersabarlah...
Dengan kesabaran yang mulia, karena Allah lebih tahu yang baik bagimu...
Jika engkau mengeluh kepada Bani Adam, sesungguhnya...
Engkau telah mengadukan Allah Ar Rahim kepada makhluk yang tidak bisa memberi rahmah...
(Madarijus Salikin, 2/160).

Dan orang yang mengeluh kepada makhluk, itu tanda bahwasanya ia tidak sabar. Padahal sabar itu wajib. As Sa'di rahimahullah bertutur:

الشكوى إلى الله لا تنافي الصبر، وإنما الذي ينافيه، الشكوى إلى المخلوقين

"Mengadu kepada Allah, tidak menafikan kesabaran. Yang menafikan kesabaran adalah mengeluh kepada makhluk"
(Tafsir As Sa'di, hal. 411).

Jadi, bersabarlah dan mintalah pertolongan Allah semata, jangan mengeluh di medsos!

Semoga Allah ta'ala memberi taufik.


Silahkan berbagi